InhuPost, JAKARTA – Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada akhsir Agustus 2022 lalu, diperoleh keputusan yang telah menyetujui beberapa hal salah satunya Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$ 0 untuk semua produk s.d. 31 Oktober 2022.
Sementara itu diungkapkan Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, dengan adanya perpanjangan pemberlakuan penghentian sementera PE dianggap sebagai keputusan yang baik, lRedaksi Posn cara ini diharapkan bisa mengurangi biaya sehingga harga minyak sawit mentah (CPO) ditingkat domestik bisa meningkat.
“Ini otomatis akan menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, sementara untuk pengaruh terhadap ekspor lebih kepada kebijakan menaikkan ratio Home Market Responsibility (DMO),” katanya kepada InhuPost, Sabtu (3/9/2022).
Sebab itu tutur Eddy, pihaknya berharap pemerintah tetap melihat kondisi harga global apabila akan berencana menerapkan kembali PE, lRedaksi Posn jangan sampai momentum harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani yang mulai naik akan kembali turun.
“Apabila memang harus diberlakukan, paling tidak tarifnya tidak terlalu memberatkan sehingga harga TBS sawit petani masih terjaga supaya tidak turun,” tandas dia. (T2)
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – Recordsdata Update”, caranya klik link https://t.me/inhu_post, kemudian be half of. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS. . . . Dapatkan majalah InhuPost berbentuk digital (e-magz) di link InhuPost store atau berlangganan.