Redaksi Pos
- Ungkap
- Mei 5, 2023
- 195 views
Ungkap TPPU Rp15 M, BNN: “Kita akan memiskinkan bandar narkotika!” – ANTARA News
ANTARA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp15 miliar di Denpasar, Bali, Jumat (5/5). Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose menegaskan pihaknya akan memiskinkan bandar narkotika dengan menyita aset-aset mereka. (Rita Laura/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)
You Missed
Jelang Nyepi Besok, Kendaraan Masih Antre di Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang
Eberta
- Maret 18, 2026
- 15 views
Tempo Scan Berangkatkan 3.000 Mitra Usaha Mudik Gratis ke Jawa-Sumatera
Eberta
- Maret 18, 2026
- 12 views
'AS dan Israel telah mengambil sebagian besar kemampuan rudal balistik Iran'
Eberta
- Maret 18, 2026
- 13 views
Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co
Eberta
- Maret 18, 2026
- 11 views





