Redaksi Pos
- Manila
- Mei 27, 2023
- 149 views
KBRI Manila repatriasi 53 WNI terindikasi korban TPPO di Filipina
Jakarta (ANTARA) – KBRI Manila merepatriasi bagi fifty three warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina. Duta Besar RI untuk Filipina Agus Widjojo dalam keterangan tertulis KBRI Manila, Sabtu, menyatakan bahwa penyelamatan WNI korban TPPO kali ini merupakan yang terbesar di Filipina. Proses repatriasi berjalan lancar berkat kerja sama
You Missed
Gagal Nyalip, Pemotor di Bogor Tewas Terlindas Truk Boks
Eberta
- April 11, 2026
- 60 views
Satgas PRR Pastikan Pemutakhiran Data Penerima Huntara & DTH Dilakukan
Eberta
- April 11, 2026
- 46 views
Wali Kota Semarang Diminta Segera Realisasikan Program Perjalanan Keagamaan
Eberta
- April 11, 2026
- 39 views
Video: JD Vance bertemu dengan PM Pakistan menjelang pembicaraan Iran
Eberta
- April 11, 2026
- 43 views
HUT ke-479 Kota Semarang, Pemkot Siapkan 17 Kado untuk Masyarakat
Eberta
- April 11, 2026
- 43 views






