8 warga Iran tersangka tindak pidana narkoba segera disidangkan – ANTARA News

ANTARA – Kasus yang melibatkan delapan warga negara Iran yang tertangkap pada 23 Februari lalu saat melakukan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui Perairan Selatan, Banten, kini sudah siap untuk disidangkan. Kejaksaan Negeri Cilegon melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan agar warga negara Iran yang terlibat kejahatan lintas negara tersebut bisa menjalani proses hukum yang berlaku. (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Warga padati Puskesmas Kebon Jeruk usai libur lebaran

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Warga padati Puskesmas Kebon Jeruk usai libur lebaran Selasa, 8 April 2025 22:05 WIB waktu baca 2 menit…

    Warga padati kawasan Kota Tua Jakarta pada H+1 Idul Fitri 2025

    Terkini Terpopuler Top News ANTARA News Otomotif Pemilu ANTARA Foto Warga padati kawasan Kota Tua Jakarta pada H+1 Idul Fitri 2025 Rabu, 2 April 2025 16:14 WIB Warga memadati kawasan…