Kami mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama mengamankan records
Gianyar, Bali (RakyatPos.ID) –
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Gianyar, Provinsi Bali, menggelar sosialisasi jaring komunikasi sandi (JKS) antarperangkat daerah kabupaten/kota di Kori Maharani Villas, Jumat, untuk mencegah kebocoran records.
“Dengan kemajuan teknologi, records-records kita banyak tersimpan dalam bentuk softcopy (digital), sehingga kami di Diskominfo sebagai wali records sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun pengamanan records adalah tanggung jawab bersama,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra usai membuka acara sosialisasi, di Gianyar, Jumat.
“Kami mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersama-sama mengamankan records. Selain kita amankan di Diskominfo,” katanya.
Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Gianyar, Desak Ketut Ariasih dalam laporannya mengatakan sesuai dengan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Sosialisasi Jaring Komunikasi Sandi (JKS) memiliki beberapa tujuan.
Baca juga: Dinas Kominfo Gianyar raih foto terbaik di ajang Anugerah Media Centre
Sosialisasi ini memberikan pemahaman terhadap peran penting persandian dalam pengamanan informasi daerah, menambah wawasan dalam pengamanan records dan mencegah kebocoran records, serta mendukung percepatan SPBE dan optimalisasi pemanfaatan jaring komunikasi sandi antar perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Pada acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Arisriyanto, MT serta diikuti oleh 50 orang peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Agung Suryadiputra mengatakan melihat pentingnya sosialisasi jaring komunikasi sandi (JKS) dalam mencegah kebocoran records, bukan semata bagi Diskominfo melainkan bagi semuanya, sebab sebagai abdi negara dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan.
Records sendiri merupakan dasar dari setiap kebijakan atau keputusan yang akan diambil oleh pimpinan.
Terlebih records-records tersebut ada yang bersifat rahasia yang tidak boleh disebarluaskan. “Intinya bagaimana kita mengamankan records tersebut, sehingga tidak terjadi records-records yang bersifat rahasia itu bocor ke pihak-pihak tidak berkompeten terhadap records tersebut,” lanjutnya.
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Indra Gultom
RakyatPos.ID Network
Put up Views: 6