ANTARA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan bahwa penetapan tersangka dari Kejaksaan Agung atas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tidak terkait dengan politik. Presiden Joko Widodo pun tidak akan dan tidak dapat mengintervensi jika ada pejabat negara yang terjerat hukum. (KSP/Suwanti/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)
Video Lainnya Dalami korupsi BTS, Kejagung geledah rumah dinas dan kantor Kominfo Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka kasus korupsi BTS 4G Tersangka kredit fiktif Rp50,2 M ditangkap di Jawa Timur Moeldoko sebut lakukan modifikasi cuaca demi kelancaran KTT ASEAN