Per 3 Juni 2022, Abdul Wahid Resmi Jabat Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru

Abdul Wahid

PEKANBARU, REDAKSIPOS.COM – Abdul Wahid yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Jumat (3/6) resmi ditunjuk sebagai Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang sebelumnya dijabat HA Karim, karena sudah memasuki masa pensiun.

Hal ini sesuai Surat Perintah pelaksana tugas dengan nomor B-752/Kw.04/1/3/KP.01/05/2022 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kemenag Provinsi Riau, Mahyudin.

Dengan tembusan sekretaris jenderal Kementerian Agama Jakarta Inspektur Jenderal Kementerian Agama Jakarta Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Jakarta dan pegawai yang bersangkutan.

Di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Abdul Wahid juga tetap memegang jabatan sebelumnya, yakni kepala sub bagian tata usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

“Betul saya sudah menerima surat perintah pelaksana tugas. Bagaimana pun, yang namanya tugas harus siap kita jalankan,” ungkap Abdul Wahid, Jumat (3/6).

Seperti diketahui bersama bahwa H Abdul Karim memasuki masa pensiun per tanggal 2 Juni 2022 kemarin. Dan untuk mengisi jabatan tersebut, pihak Kementerian Agama Riau menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan itu.

Abdul Wahid sebelumnya juga pernah diamanahkan sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, juga aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Oleh sebab itu, sosok ini tidak asing lagi bagi masyarakat Kota Pekanbaru. Dia juga pernah berkiprah sebagai wartawan dan hingga saat ini masih aktif menulis di sejumlah media massa di Riau. pr2

Penulis: M Ikhwan

  • Agus TuriyonoST.MM

    Related Posts

    Anak Usaha Astra Agro, PT. Mamuang Tutup Akses Jalan, Masyarakat Takut Bersuara Kerap Terima Intimidasi – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, DONGGALA – Saat ini masyarakat Desa Rio Mukti ini mengeluhkan adanya penutupan jalan yang melintasi Kebun sawit perusahaan milik anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk., PT. Mamuang, yang berlokasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Penutupan jalan yang dilakukan pihak PT. Mamuang ini, menurut penuturan seorang warga, berdampak pada masyarakat Desa Rio Mukti saat hendak

    Berawal Dari Pabrik Sabun, Musim Mas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Migor – InfoSAWIT

    InfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini tiga perusahaan minyak sawit penghasil produk hilir minyak sawit yakni Wilmar Personnel, Permata Hijau Personnel, dan Musim Mas Personnel, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ekspor indecent palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, selanjutnya untuk perkara yang kedua, disampaikan berdasarkan putusan Mahkamah

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *