InhuPost, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) pada PT. Kharisma Pemasaran Bersama NusRedaksi Pos (KPBN) tercatat turun menjadi Rp 11.390/kg pada Kamis (1/9/2022), dengan demikian terdapat penurunan sekitar Rp 43/kg, bila dibandingkan dengan harga CPO pada Rabu (31/8/2022) yang mencapai Rp 11.433/kg.
Dari informasi yang didapat InhuPost dari KPBN, untuk wilayah Belawan & Dumai harga CPO mencapai Rp 11.390/Kg. Sementara harga CPO di Teluk Bayur dibuka Rp 11.270/Kg, namun terjadi withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp 10.983/Kg.
Lantas untuk harga CPO di Kalbar dibuka Rp 11.190/Kg, namun terjadi withdraw (WD) dengan penawaran tertinggi Rp 10.825/Kg.
Penuruna harga CPO ditengarai lRedaksi Posn adnya proyeksi pasokan yang melimpah dari Indonesia, setelah pemerintah melakukan perpanjangan kebijakan penghentian sementara Pungutan Ekspo (PE). Keputusan itu diambil dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu (28/08/2022), hasil rapat kemudian disampaikan pada Kementerian Keuangan.
Sementera itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mentetapkan Harga referensi produk minyak kelapa sawit (extreme palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1–15 September 2022 menjadi US$ 929,66/MT. Harga referensi tersebut meningkat US$ 29,14 atau ada kenaikan sekitar 3,24 persen dari periode 16–31 Agustus 2022, yang mencapai US$ 900,52/MT, demikian dari rilis yang diterima InhuPost, Rabu (31/8/2022).
Berikut rincian hasil Tender KPBN (Rp./Kg), Excld PPN periode (1/9/2022):
CPO____
Franco Belawan & Dumai Rp. 11.390- PHPO, NPO, PAA
T.Bayur Rp. 11.270 withdraw (WD). Penawaran tertinggi Rp. 10.983-WIRA
Kalbar Rp. 11.190 (WD). Penawaran tertinggi Rp. 10.825-EUP
CPKO____
Lampung Rp. 13.604 (WD). Penawaran tertinggi Rp. 6.917-SIP
(T2)
Dapatkan replace berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Update”, caranya klik hyperlink https://t.me/inhu_post, kemudian join. Anda harus set up aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS. . . . Dapatkan majalah InhuPost berbentuk digital (e-magz) di hyperlink InhuPost store atau berlangganan.