4 Isu Utama Sawit Yang Mesti Segera Ditangani Pemerintah Pusat

featured image

InhuPost, BANGKINANG – Diungkapkan (PJ) Bupati Kampar, Kamsol, sebelumnya Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) telah menyampaikan 4 isu utama soal sawit untuk segera ditangani Pemerintah Pusat secepat mungkin.

Keempat isu yakni, soal perlindungan dan pemberdayaan petani, kedua penyelesaian konflik lahan sosial, ketiga masalah keberlanjutan lingkungan, dan terakhir keempat, peningkatan nilai tambah industri sawit.

Kamsol juga mendorong Pemerintah Pusat untuk menjadikan kelapa sawit sebagai komoditas unggulan, tidak lagi sebagai kebutuhan untuk sumber pangan, namun juga untuk kebutuhan lainnya.

BACA JUGA: PTPN V Bakal Sediakan 400 Ribu Bibit Sawit Unggul untuk Petani

“Seperti pengembangan biodiesel, apalagi dengan peningkatan dari B20 menjadi B30 selanjutnya menjadi B 40. Dengan demikian kebutuhan sawit akan tinggi dan pengaruh daripada harga sawit yang turun saat ini,” tegas Bupati Kampar yang juga menjabat sebagai Sekjen AKPSI.

Sebelumnya, AKPSI juga telah menyampaikan 13 tuntutan diRedaksi Posnya, pertama, meminta kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Penetapan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit produk perkebunan dengan memasukkan komponen cangkang dan kernel dalam standar penghitungan TBS.

Lantas kedua, meminta kepada Pemerintah Pusat agar memasukkan pembetukan UU Perkelapasawitan yang berfungsi untuk mengatur tata kelola sawit nasional.

BACA  JUGA: Bertemu Delegasi Perancis, Airlangga Hartarto Sebut Indonesia Sudah Terapkan Sawit Berkelanjutan

Ketiga, pembentukan badan pengelola pelaksana kelapa sawit yang mengatur tata kelola sawit dari hulu sampai ke hilir, serta kewenangan pengawasan dan retribusi. Kata Kamsol, AKPSI siap menyusun draf awal untuk disahkan menjadi oleh Pemerintah.

Keempat, meminta Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan edaran kepada seluruh perusahaan besar kelapa sawit untuk membuka akses cabang dan legalitas perizin perusahaan kepada kepala daerah penghasil sawit.

Kelima, selanjutnya Para bupati yang tergabung dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk memberikan wewenang kepada daerah untuk memungut retribusi Rp 25/Kg TBS pada tiap TBS yang ada di daerahnya. (T5)

Artikel ini telah tayang di InhuPost Sumatera dengan judul © Selain Mengajukan Rp 25/Kg TBS, Ternyata AKPSI Mengajukan Hal Lain

Put up Views: 269

Dapatkan change berita seputar harga TBS, CPO dan industri kelapa sawit setiap hari dari InhuPost.com. Mari bergabung di Grup Telegram “InhuPost – News Change”, caranya klik hyperlink InhuPost-News Change, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.

  • Redaksi Pos

    Related Posts

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI Pusat

    Sowan ke Dahlan Iskan, Zulmansyah Makin Mantap Maju Ketum PWI PusatJAKARTA, PARASRIAU.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang mengaku semakin mantap maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat 2023-2028.Itu dikatakan Ketua Discussion board Pemred Jawa Pos Neighborhood 2017-2018 itu setelah sowan ke tokoh pers Dahlan Iskan (DI) yang

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNP

    Gubri Syamsuar Berbagi Pengalaman di Hadapan Ribuan Mahasiswa UNPPADANG, PARASRIAU.COM – Di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkesempatan berbagi pengalaman hidup, mulai dari pendidikan hingga menjadi Gubernur Riau. Gubri Syamsuar menerangkan jika dirinya menempuh pendidikan jenjang perguruan tinggi dan merasakan prosesi wisuda itu bisa dikatakan terlambat.Sebab setalah menamatkan pendidikan

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *