Mendes Yandri: Koperasi Desa Merah Putih perkuat BUMDes

Mendes Yandri: Koperasi Desa Merah Putih perkuat BUMDes

  • Senin, 14 April 2025 11:07 WIB
  • waktu baca 3 menit
Mendes Yandri: Koperasi Desa Merah Putih perkuat BUMDes
Mendes PDT Yandri Susanto. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT

kami atur juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes dan koperasi

Jakarta (ANTARA) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa nantinya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Jadi tidak perlu khawatir pak kades (kepala desa), BUMDes yang sudah maju, apalagi yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, Rp17 miliar, itu tidak akan ditiadakan. Justru, kita akan perkuat dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Yandri.

Hal tersebut dia sampaikan dalam Peluncuran dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendes PDT di Jakarta, Senin.

Yandri menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi pertanyaan dari sejumlah kepala desa terkait dengan keberlanjutan BUMDes di desanya, menyusul adanya rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih dari pemerintah.

Baca juga: Relevansi peran koperasi untuk target pertumbuhan ekonomi Indonesia

Baca juga: Wamenkop: Peluncuran Kopdes Merah Putih libatkan 80 ribu desa

Yandri menegaskan ke depannya keberadaan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan meniadakan BUMDes. Sebaliknya, kata dia, pemerintah akan mengatur hubungan kelembagaan antara Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes.

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi bagian dari BUMDes atau sebaliknya.

“Nah ini banyak pertanyaan dari kepala desa, ribuan BUMDes yang sudah maju, itu tidak dimatikan, tidak ditiadakan, tapi bisa jadi koperasi jadi bagian dari BUMDes atau BUMDes unit usahanya bagian dari koperasi,” kata dia menjelaskan.

Pemerintah, ujar Yandri melanjutkan, tengah mengatur persoalan itu dalam petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

“Ini sedang kami atur juklak-juknisnya hubungan antara BUMDes dan koperasi,” ucap dia.

Baca juga: Pemprov Jatim siap bentuk 8.501 Kopdes Merah Putih

Baca juga: Dua nagari di Agam bentuk Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Diketahui, inpres ini merupakan strategi nasional untuk mempercepat terbentuknya 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam poin pembukaan Inspres tersebut dikatakan bahwa kebijakan ini sebagai upaya memperkuat swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan menjadi pusat layanan ekonomi dan sosial masyarakat desa, meliputi layanan sembako murah, simpan pinjam, klinik desa, apotek, cold storage untuk hasil pertanian dan perikanan, serta distribusi logistik.

Dalam instruksinya, Presiden Prabowo melibatkan peran strategis kementerian dan pemerintah daerah. Misalnya, Kementerian Koperasi bertugas menyusun model bisnis koperasi, modul pendirian, serta pelatihan SDM koperasi berbasis digital, Kementerian Desa memfasilitasi pengadaan lahan dan sosialisasi kepada masyarakat desa.

Baca juga: Wamenkop: Kopdes Merah Putih dorong pertumbuhan ekonomi 8 persen

Baca juga: Kemensos siap kerahkan jutaan KPM dukung Koperasi Desa Merah Putih

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tenis Zverev melenggang mulus ke perempat final Munich Kamis, 17 April 2025 07:09 WIB waktu baca 3 menit…

    Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kamis, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta Kamis, 17 April 2025 07:07 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *