
Hukum kemarin, soal gugurnya 3 polisi hingga napi Lapas Kutacane
- Kamis, 20 Maret 2025 06:10 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (19/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Kapolda: Satu orang jadi tersangka dalam kasus tewasnya tiga polisi
Kepala Kepolisian Daerah Lampung Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang diwarnai penembakan hingga menewaskan tiga anggota polisi.
“Dalam kejadian ini terdapat sejumlah orang diamankan untuk menjadi saksi dan juga tersangka Z,” kata Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
2. Polri tawari kakak polisi gugur di Lampung gabung lewat jalur rekpro
Polri menawari kakak dari Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, polisi yang gugur saat bertugas membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, untuk bergabung dengan kepolisian lewat jalur rekrutmen proaktif (rekpro) bintara.
“Kini, tinggal ibunda dan kakak almarhum yang sedang kuliah. Polri, melalui Biro SDM Polda Lampung, akan menawarkan apabila kakak almarhum berkeinginan masuk Polisi jalur rekpro setelah lulus kuliah,” kata Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
3. Kejati geledah Dindik Jatim usut dugaan korupsi dana hibah SMK
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada 2017.
“Kami melakukan penggeledahan di enam lokasi, termasuk Dinas Pendidikan Jatim, untuk memperkuat alat bukti terkait dugaan korupsi mark up pengadaan barang dan jasa untuk SMK swasta,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Surabaya, Rabu.
Baca selengkapnya di sini.
4. Polri tetapkan 2 eks polisi tersangka pada kasus pemerasan DAK SMKN
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua mantan personel dari Polda Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan di sekolah menengah kejuruan negeri (SMKN).
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo mengatakan bahwa tersangka pertama adalah Kompol R (Ramli) selaku Ps Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut. Lalu, tersangka kedua adalah Brigadir BSP selaku penyidik pembantu pada Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Baca selengkapnya di sini.
5. Ditjenpas: Enam narapidana Lapas Kutacane masuk DPO
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Aceh menyatakan enam orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang sebelumnya melarikan diri masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Ada enam warga binaan Lapas Kutacane yang belum kembali. Mereka sudah dimasukkan DPO. Mereka akan tetap dicari sampai kapan pun,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Aceh Yan Rusmanto.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
15 sandi dalam Pramuka
- 9 Agustus 2024
Syarat, ketentuan, dan cara perpanjang SIM online
- 7 Agustus 2024
Mengenal aplikasi cek bansos dan cara aktivasinya
- 24 Juli 2024
Sudah mulai cair, ini cara cek penerima dana PIP Desember 2024
- 3 Desember 2024
Baju adat Riau: mengenal jenis, sejarah beserta filosofinya
- 28 Agustus 2024
Profil Surya, pendamping Bobby Nasution di Pilkada Sumut 2024
- 4 September 2024