
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
- Rabu, 19 Maret 2025 06:04 WIB
- waktu baca 1 menit

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku terkait syarat legal berkendara, di Jakarta, Rabu.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakut : LTC Glodok
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
Selasa, SIM Keliling di lima wilayah Jakarta
- Kemarin 05:33
Senin, SIM Keliling buka lagi di Jakarta
- 17 Maret 2025
Sabtu, SIM Keliling masih tersedia di Jakarta
- 15 Maret 2025
SIM Keliling masih tersedia di lima lokasi di Jakarta
- 14 Maret 2025
Rekomendasi lain
Daftar harga paket WiFi sejumlah provider beserta kecepatannya
- 9 November 2024
Cara membuat dan memperpanjang SKCK
- 19 Agustus 2024
Cara mengisi token listrik pada meteran
- 5 Agustus 2024
Cara unduh dan cetak kartu BPJS Kesehatan
- 24 Juli 2024
Jadwal dan syarat pendaftaran KPPS Pilkada 2024
- 2 September 2024
Profil Gus Hans, pendamping Risma untuk Pilkada Jawa Timur
- 4 September 2024
Apa itu aplikasi dompet digital DANA dan berbagai manfaatnya
- 19 Agustus 2024
Cara buka jenis tabungan BRI, beserta biaya dan bunganya
- 15 Oktober 2024