
Diskopindag Sampang bantah ada penyelewengan pupuk bersubsidi
- Sabtu, 1 Februari 2025 00:04 WIB

Distribusi pupuk bersubsidi sejauh ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah
Sampang (ANTARA) – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur membantah ada penyelewengan yang dilakukan oleh oknum distributor dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, sehingga harga jual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya penyelewengan. Distribusi pupuk bersubsidi sejauh ini sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kepala Duspopindag Sampang Chairijah di Sampang, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengatakan, jika ada petani yang menebus pupuk bersubsidi melebihi HET, dipastikan tidak menebus secara langsung ke kios pupuk.
“Qori” sapaan karib Chairijah ini lebih lanjut menjelaskan, saat ini pemantauan distribusi dan HET bisa dilakukan langsung oleh pihak terkait, termasuk Pemkab Sampang, karena semua proses distribusi dan ketentuan harga sudah menggunakan 'I-Pubers'.
“I-Pubers ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi,” katanya.
Aplikasi ini, sambung dia, merupakan aplikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh petani. Dengan I-Pubers, petani tidak perlu lagi menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, akan tetapi cukup dengan menggunakan KTP elektronik.
Aplikasi ini merupakan wujud komitmen Presiden Indonesia untuk memudahkan pelayanan kepada petani di seluruh Indonesia.
“Karena itu, kami juga menginformasikan aplikasi ini kepada para petani agar mereka paham bahwa pemerintah menjamin pemenuhan pupuk bersubsidi. Dengan adanya I-Pubers, petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk,” katanya.
Baca juga: Polres Sampang gagalkan penyelewengan 17 ton pupuk bersubsidi
Baca juga: Pemkab Sampang: Gunakan pupuk kandang untuk atasi kelangkaan
Ia menjelaskan, jika ada petani yang mengalami kelangkaan pupuk, mereka dapat mengkomunikasikan dengan Dinas Pertanian setempat.
Dinas selanjutnya akan berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia, dan PT Pupuk Indonesia akan berkoordinasi dengan distributor, kemudian distributor akan berkoordinasi dengan para kelompok tani.
“Dengan kerja sama ini, diharapkan semua petani dapat terlayani dengan pupuk bersubsidi secara maksimal,” katanya.
Menurut Qori, berdasarkan hasil pantauan tim Diskopindag Sampang, HET pupuk bersubsidi tetap sesuai ketentuan.
Untuk pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, NPK PHONSKA Rp2.300 per kilogram, NPK KAKAO Rp3.300 per kilogram, dan pupuk organik Rp800 per kilogram.
“Harga ini berlaku, dengan cacatan, petani mengambil sendiri pupuk ke kios. Harga yang berbeda dan melebihi HET itu, karena pengambilan tidak dilakukan langsung oleh petani,” katanya.
Sebelumnya, sekelompok orang mengadukan ke DPRD Kabupaten Sampang tentang harga pupuk bersubsidi yang melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
Berapa hari kemudian, yakni pada Kamis (30/1) mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Sampang berunjuk rasa memprotes adanya pengaduan warga yang menyebutkan harga pupuk bersubsidi di wilayah itu melebihi HET.
Baca juga: Mentan tegaskan cabut izin distributor pupuk bila jual di atas HET
Baca juga: DPRK Nagan Raya Aceh menemukan pupuk subsidi dijual di atas HET
Baca juga: Satgas Probolinggo beri teguran tertulis ke kios pupuk yang jual di atas HET
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Komentar
Berita Terkait
DPRD Temukan Pupuk Bersubsidi di Atas HET
- 14 Maret 2010
Polres Lebak Selidiki Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
- 4 Februari 2010
HET Pupuk Bersubsidi Akan Dinaikkan
- 24 Februari 2009
HET Pupuk Bersubsidi Naik Mulai 17 Mei 2006
- 17 Mei 2006
Pemkab Sampang: Gunakan pupuk kandang untuk atasi kelangkaan
- 21 Desember 2022
Rekomendasi lain
Mengenal aplikasi Truecaller dan cara menggunakannya
- 23 Juli 2024
Daftar ponsel yang tidak bisa pakai WhatsApp mulai tahun 2025
- 26 Desember 2024
Daftar pejabat Badan Gizi Nasional
- 21 November 2024
Berapa gaji PPPK 2024 setelah lolos seleksi?
- 18 Desember 2024
Cara potong kuku sesuai sunah
- 23 Juli 2024
Profil Jennifer Lopez dan kaitannya dengan P Diddy
- 3 Oktober 2024