Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza “pembersihan etnis”

Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza “pembersihan etnis”

  • Selasa, 28 Januari 2025 09:52 WIB
Senator Sanders sebut usul Trump terkait Gaza
Senator Amerika Serikat (AS) Bernie Sanders /ANTARA/Anadolu/py

Washington (ANTARA) – Senator Bernie Sanders, Senin, mengecam usul Presiden Amerika Serikat Donlad Trump untuk “membersihkan” Gaza dari jutaan warga Palestina dengan cara merelokasi mereka ke negara-negara seperti Yordania dan Mesir sebagai “pembersihan etnis” dan kejahatan perang.

“Ada istilah untuk ini – pembersihan etnis – dan itu merupakan kejahatan perang. Gagasan yang keterlaluan ini harus dikecam oleh setiap warga Amerika,” tulis Sanders di akun sosial X menanggapi pertanyaan kontroversial Trump itu.

Akhir pekan lalu (25/1), Trump menyerukan “pembersihan” Gaza dan pemindahan warga Palestina ke Mesir dan Yordania, seraya menyebut daerah kantong Palestina itu sebagai “lokasi pembongkaran” setelah perang genosida Israel.

Mesir, Yordania, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengeluarkan pernyataan yang dengan keras menolak seruan apa pun untuk memindahkan atau merelokasi warga Palestina dari tanah mereka.

Usulan Trump itu muncul sepekan setelah perjanjian gencatan senjata berlaku di Gaza pada 19 Januari yang menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Selain itu, perang genosida yang dikobarkan rezim Zionis menyusul serangan lintas batas Hamas pada 7 Oktober 2023 itu juga mengakibatkan lebih dari 111 ribu orang terluka dan lebih dari 11 ribu orang hilang.

Kota Gaza pun hancur lebur dengan kehancuran yang sangat luas. Krisis kemanusiaan yang telah merenggut nyawa banyak lansia dan anak-anak menyeruak menjadi salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang pernah ada.

Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong itu.

Sumber: Anadolu-OANA

Baca juga: Serangan tiga pekan Israel di Gaza utara, tewaskan 820 warga Palestina

Baca juga: Tentara Israel hancurkan rumah dan tempat pengungsian di Gaza utara

​​​​​​​

Penerjemah: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Simak lagi warta soal tur D'Masiv di Jepang hingga program bayi tabung

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Simak lagi warta soal tur D’Masiv di Jepang hingga program bayi tabung Rabu, 9 April 2025 06:09 WIB…

    Hukum kemarin, Korlantas tutup one way hingga hakim Ronald Tannur

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Hukum kemarin, Korlantas tutup one way hingga hakim Ronald Tannur Rabu, 9 April 2025 05:46 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *