
MA sanksi 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2024
- Jumat, 27 Desember 2024 15:05 WIB

Jakarta (ANTARA) – Pimpinan Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi kepada 206 hakim dan aparatur peradilan sepanjang tahun 2024, dengan rincian 79 orang dijatuhi sanksi berat, 31 sanksi sedang, dan 96 sanksi ringan.
“Jumlah dan jenis sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada hakim dan aparatur peradilan dalam periode tahun 2024 adalah sebanyak 206 sanksi disiplin,” ucap Ketua MA Sunarto pada acara Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta, Jumat.
Sunarto menjelaskan bahwa Badan Pengawasan MA tercatat menerima sebanyak 4.313 pengaduan pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.116 pengaduan atau 95,4 persen telah selesai diproses, sementara 197 sisanya masih dalam penanganan.
Di samping itu, jumlah usul penjatuhan sanksi dari Komisi Yudisial (KY) periode 2024 berjumlah 35 usulan laporan hasil pemeriksaan (LHP), dengan jumlah hakim yang diusulkan untuk dijatuhi sanksi hukuman disiplin mencapai 63 orang.
Dari jumlah tersebut, 16 orang hakim telah ditindaklanjuti dengan hukuman disiplin sebagaimana rekomendasi KY, sembilan orang telah terlebih dahulu diperiksa dan disanksi oleh MA, sementara penanganan untuk 38 orang lainnya diambil alih oleh MA karena materi pengaduan berkaitan dengan teknis yudisial.
Dalam konteks pengawasan hakim dan aparatur peradilan, MA pada tahun ini telah menunjuk 27 satuan kerja untuk menerapkan sistem manajemen antipenyuapan (SMAP). Dari jumlah itu, 16 pengadilan telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat SMAP, sedangkan 11 lainnya masih ditangguhkan.
Bersamaan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, MA memberikan Penganugerahan Insan Antigratifikasi kepada tujuh orang. Hal ini sebagai upaya mendorong budaya pengendalian gratifikasi di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya.
Lebih lanjut, Sunarto mengakui bahwa integritas masih menjadi isu utama bagi MA. Bahkan, kata dia, integritas dijadikan tema dalam laporan tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025.
Ia mengatakan, MA berkomitmen untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai fondasi kepercayaan publik. Oleh karena itu, Sunarto mengajak publik ikut mengawasi MA.
“Saya berharap kepada rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan aparatur peradilan, sekaligus bisa meluruskan isu-isu negatif yang beredar di masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang,” ujarnya.
Baca juga: MA: Rasio produktivitas memutus perkara pada 2024 capai 98,88 persen
Baca juga: MA komit terus deteksi dan tutup peluang korupsi di badan peradilan
Baca juga: Pimpinan MPR bahas upaya penegakan hukum-demokrasi saat terima MA
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
Menkum: Pengampunan koruptor tetap dengan persetujuan MA dan DPR
- 23 Desember 2024
Ma’ruf Amin apresiasi UNU NTB
- 23 Desember 2024
Pimpinan MPR bahas upaya penegakan hukum-demokrasi saat terima MA
- 23 Desember 2024
Ketua DPD tekankan kolaborasi lembaga negara saat terima Ketua MA
- 23 Desember 2024
Wamenaker Immanuel hormati keputusan MA terkait Sritex
- 21 Desember 2024
Operasi Lilin Semeru di Madiun prioritaskan pengamanan gereja
- 20 Desember 2024
Rekomendasi lain
Mengenal dan cara menggunakan kode SWIFT Bank BRI
- 1 Agustus 2024
Cara unduh dan cetak kartu BPJS Kesehatan
- 24 Juli 2024
Sempat diragukan, ternyata begini silsilah keturunan Gus Miftah
- 5 Desember 2024
Cara cek pulsa IM3 Indosat
- 4 Juli 2024
Profil Gus Hans, pendamping Risma untuk Pilkada Jawa Timur
- 4 September 2024
Mengenal sosok tujuh Pahlawan Revolusi
- 24 September 2024
Terbaru, ini daftar tarif tol Trans Jawa 2024
- 15 Agustus 2024
Cara top up saldo GoPay pakai aplikasi BRImo
- 9 Agustus 2024
Sejarah dan pengertian Maulid Nabi dalam Islam
- 16 September 2024