Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi

Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi

  • Kamis, 19 Desember 2024 11:05 WIB
Sarkozy kalah dalam banding terakhir atas tuduhan korupsi
Mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy kalah dalam banding terakhirnya atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Dia akan menjalani hukuman tahanan rumah. (ANTARA/XINHUA)

Paris (ANTARA) – Pengadilan tertinggi Prancis untuk kasus perdata dan pidana pada Rabu (18/12) mengukuhkan putusan terhadap mantan presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Pada 2021, sebuah pengadilan di tingkat yang lebih rendah menemukan bahwa Sarkozy dan mantan pengacaranya, Thierry Herzog, pada 2014 membentuk “pakta korupsi” dengan hakim Gilbert Azibert untuk memperoleh dan berbagi informasi tentang penyelidikan hukum lain yang melibatkan sang mantan presiden tersebut, demikian menurut harian Prancis Le Monde.

Setelah menyatakan Sarkozy bersalah, pengadilan tersebut kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sarkozy, di mana dia hanya perlu menjalani satu tahun tahanan rumah dengan gelang pemantau elektronik.

Sarkozy mengajukan banding atas vonis tahun 2021 tersebut. Pada 2023, Pengadilan Banding Paris mengukuhkan vonis itu.

Dengan putusan Pengadilan Kasasi Prancis pada Rabu tersebut, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis pertama yang dinyatakan bersalah atas kasus korupsi dan dijatuhi hukuman penjara.

Sarkozy yang menjabat presiden dari 2007 hingga 2012 itu menghadapi sejumlah kasus hukum. Sebuah persidangan akan dimulai pada 2025 mendatang terkait tuduhan bahwa dia telah menerima uang dari Libya untuk mendanai kampanyenya pada 2007.

Penerjemah: Xinhua
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hakimi puas PSG lolos ke semifinal UCL

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga Champions Hakimi puas PSG lolos ke semifinal UCL Rabu, 16 April 2025 09:09 WIB waktu baca 2…

    Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.819 per dolar AS

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.819 per dolar AS Rabu, 16 April 2025 09:07 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *