
Kementerian PPMI-Kemendiktisaintek bentuk tim selaraskan pembinaan PMI
- Jumat, 15 November 2024 12:03 WIB

“Kami akan membentuk tim dari masing-masing (kementerian) untuk mencocokkan (bentuk pembinaan) yang bisa dikerjasamakan dan yang belum bisa, ataupun yang bisa dijalankan dengan satu data bersama,” ucap Menteri PPMI Abdul Kadir Karding usai agenda rapat koordinasi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro di Jakarta, Jumat.
Menurut Karding, bekerja sama dengan Kemendiktisaintek amat penting dalam memastikan PMI memiliki keterampilan mumpuni karena kementerian tersebut menangani langsung perguruan tinggi dan pendidikan vokasi yang menjadi lokasi pembinaan.
“Kemendiktisaintek punya banyak fakultas atau jurusan vokasi yang kita dapat kerjasamakan,” tambahnya.
Dengan penyelarasan tersebut, kata dia, Kemendiktisaintek akan menyiapkan kurikulum dan pelatihan yang terfokus langsung sesuai dengan permintaan keahlian dan pembinaan dari Kementerian PPMI.
Karding mengatakan, sinkronisasi tersebut bertujuan supaya PMI berangkat dengan keahlian yang sangat bagus, sementara Kementerian PPMI bisa lebih mudah mencocokkan kebutuhan pekerjaan dengan pendidikan vokasi yang diperlukan.
Penyelarasan pembinaan juga diharapkan mempermudah proses sertifikasi yang dituntut oleh pihak yang memberi kerja kepada PMI, sehingga mereka dapat langsung memulai kerja tanpa perlu penyesuaian ulang di negara tujuan.
Sementara itu, Mendiktisaintek Satryo menegaskan komitmennya bekerja sama dengan Kementerian PPMI untuk membina PMI demi mengoptimalkan potensi mereka, khususnya bagi pemasukan negara.
Kemendiktisaintek siap mendukung pembinaan PMI melalui penyediaan pelatihan, tenaga-tenaga ahli, dan sertifikasi pekerja dengan proses yang mudah dan praktis, ucap dia.
“Dengan demikian, kita akan mendapatkan satu manfaat besar dari PMI yang betul-betul bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia, baik dari sisi devisa, PNBP (pendapatan nasional bukan pajak), maupun citra Indonesia di luar negeri,” kata Satryo.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah ada 207.090 PMI, yang terdiri dari 98.163 orang yang bekerja di sektor formal dan 108.477 lainnya di sektor informal, ditempatkan di luar negeri pada kurun waktu Januari – Agustus 2024.
Sebagian besar pekerja migran Indonesia berada di Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Baca juga: Menteri PPMI terus kuatkan pelindungan PMI agar berdaya di perantauan
Baca juga: Moratorium PMI untuk Arab Saudi masih dalam kajian
Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024
Komentar
Berita Terkait
BRIN paparkan pembagian tugas dengan Kemendiktisaintek
- 11 November 2024
Komisi X DPR serius perjuangkan kenaikan gaji dosen
- 8 November 2024
Kemendiktisaintek siapkan beasiswa PMDSU untuk cetak doktor muda
- 6 November 2024
Anggota DPR usul penambahan Kartu Indonesia Pintar Kuliah
- 6 November 2024