Penjelasan Gerindra Soal Keanggotaan Bupati Tulungagung

KOMISMI Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Pengurus Gerindra Jawa Timur menyatakan bahwa Gatut belum resmi menjadi kader partainya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Gerindra Jawa Timur Hidayat mengatakan Gatut memang hendak bergabung dengan partainya. Namun, keanggotaannya masih belum diresmikan.

“Masih belum (anggota). Memang ada proses, namun belum resmi menjadi kader Gerindra karena belum ada keputusan dari DPP,” kata Hidayat lewat keterangannya pada Sabtu, 11 April 2026.

Hidayat mengatakan bahwa partainya mengusung Gatut dan Ahmad Baharuddin menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2024-2029. “Saat itu, kami bersama Golkar dan PKS mengusung Gatut dan Ahmad Baharuddin. Kader Gerindra yang menjadi wakil, yakni Mas Ahmad Baharuddin,” ucapnya.

Berdasar informasi yang dihimpun, Gatut sebelumnya adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Namun, Gatut dianggap membelot karena maju pilkada dengan diusung partai lain.

Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Jatim Budi Sulistyono Kanang. Dia mengatakan bahwa status keanggotaan Gatut sudah gugur.

“Ketika seseorang anggota PDIP mencalonkan diri menjadi calon eksekutif atau legislatif dari partai lain, maka tanpa proses pemecatan pun sudah otomatis gugur keanggotaan partainya,” jelas Kanang.

Anggota DPR menegaskan bahwa Gatut sudah bukan kader PDIP lagi sejak saat itu. “Jadi Gatut sudah tidak menjadi anggota PDI Perjuangan,” ujar Kanang.

  • Related Posts

    Polisi Gerebek Vila 'Markas' Pengoplos LPG di Bogor, Ratusan Tabung Disita

    Jakarta – Polisi menggerebek sebuah vila di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Vila tersebut diduga merupakan lokasi pengoplosan LPG. “Polsek Tanjungsari bersama perangkat desa dan warga menggerebek sebuah…

    Duduk Perkara 2 Wanita Lebak Viral Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an

    Lebak – Polisi mengamankan dua perempuan inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-Qur’an. Polisi mengungkap duduk perkara kedua wanita itu bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Kasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *