Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Polisi mengatakan pelaku mengaku sebagai pegawai KPK.
“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).
Polisi menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda dari pelaku. Pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula saat Sahroni berada di ruang Komisi III gedung DPR RI pada Senin (6/4). Kemudian, korban menyerahkan uang tersebut pada Kamis (9/4).
“Yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap
Sebelumnya, KPK dan Polda Metro Jaya menangkap empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras anggota DPR Rp 300 juta. Anggota DPR yang diduga diperas ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
“Tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah 4 orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/4).
Pemerasan itu dilakukan pada Senin (6/4). Sahroni melaporkan kasus itu ke aparat.
Keempat orang pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (9/4) malam. Polisi berkoordinasi dengan KPK untuk menangkap para pelaku.
Pelaku Ngaku Kabiro Penindakan
Sahroni menjelaskan perkara dirinya dimintai uang oleh pegawai KPK gadungan pada Senin (6/4). Sahroni menegaskan pegawai gadungan itu meminta duit ratusan juta mengatasnamakan pimpinan KPK, bukan terkait perkara.
Sahroni bercerita, pegawai KPK gadungan itu datang langsung ke gedung DPR RI. Saat itu, Sahroni yang sedang memimpin rapat dikabari stafnya.
“Yang mengatasnamakan karyawan KPK yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Kabiro Penindakan datang ke DPR pada Senin tanggal 6 jam 10.30 WIB. Datang langsung, dari pamdal masuk ke DPR sampai di ruang tunggu Komisi III,” kata Sahroni, Jumat (10/4).
“Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang,” tambahnya.
Pelaku juga Catut Pimpinan KPK
Politikus NasDem itu mengatakan pelaku mencatut nama pimpinan KPK. Dia pun langsung menghubungi KPK untuk konfirmasi.
Sahroni yang curiga langsung berkoordinasi dengan KPK dan mendapatkan kesimpulan bahwa permintaan uang tersebut tidak benar. Sahroni lalu melaporkan pemerasan itu ke kepolisian dan pelaku akhirnya ditangkap.
“Dia menyebut atas nama pimpinan KPK. Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak. Ya sudahlah akhirnya gua koordinasi terus mengklarifikasi ini dengan KPK akhirnya KPK menyampaikan itu ke Polda Metro dan akhirnya gua melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro,” ujar Sahroni.
(mib/jbr)






