Serang –
Viral di media sosial wanita di Kabupaten Lebak, Banten, bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Polda Banten mengamankan dua orang wanita yang ada dalam video tersebut.
Pada video yang beredar, seorang wanita memakai kaus bergaris meminta wanita berdaster untuk bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Wanita berdaster pun menyanggupi dan bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an bahwa dia tidak mengambil bedak dan minyak wangi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea mengatakan video viral itu terjadi di daerah Malingping, Kabupaten Lebak. Dia menyebut perempuan berinisial NL mencurigai perempuan berinisial MT mengambil barangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena tidak mendapatkan pengakuan, NL kemudian meminta MT untuk melakukan sumpah dengan menggunakan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, diduga terjadi tindakan menginjak Al-Qur’an yang kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial pada Rabu (8/4),” kata Maruli kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Menurut Maruli, usai video tersebut viral, Polsek Malingping bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang dalam video tersebut.
“Kami telah mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Maruli.
Maruli mengimbau masyarakat tetap menjaga suasana kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak menyebarluaskan kembali video yang dapat memicu keresahan. Percayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tambahnya.
Dia mengatakan personel Polsek Malingping masih berada di tempat kejadian perkara guna melakukan pengamanan dan pemantauan situasi. Polisi pun berjaga di depan salon milik NL agar tak dirusak oleh massa.
“Hingga saat ini, kondisi di sekitar lokasi, termasuk bangunan salon, dalam keadaan aman dan tidak terjadi aksi perusakan maupun pembakaran,” ujarnya.
(aik/idn)





