ANGGOTA Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Nurhadi mengingatkan pemerintah untuk sigap membaca potensi penyebaran varian baru Covid Cicada di Tanah Air. Menurut dia, pemerintah tidak boleh menurunkan kewaspadaan meski Kementerian Kesehatan menyatakan Covid Cicada belum masuk ke Indonesia.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Yang menjadi perhatian Komisi IX DPR bukan semata apakah varian ini sudah masuk ke Indonesia atau belum. Melainkan apakah kapasitas dini kita cukup kuat membaca perubahan sejak awal,” kata politikus Partai NasDem itu dalam keterangannya pada Rabu, 8 April 2026.
Nurhadi mengingatkan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 silam yang mengajarkan bahwa hanya ada jeda singkat antara waktu deteksi global dengan masuknya virus ke suatu negara. Sementara pemerintah kerap memberikan respons kebijakan yang terlambat lantaran kualitas sistem deteksinya belum mumpuni.
Di tengah tingginya mobilitas internasional, ia menilai penyebaran virus sesungguhnya masih sulit diprediksi. Oleh sebab itu, meski terkesan saat ini masih aman, dia mendorong pemerintah untuk bersiaga dan memperkuat sistem deteksi melalui surveilans genomik secara merata, bukan hanya terpusat di kota-kota besar.
Komisi IX DPR menekankan bahwa kekuatan sistem kesehatan tidak hanya diukur dari kemampuan merespons krisis besar, tapi juga dari kecepatan membaca sinyal kecil sebelum berubah menjadi ancaman besar.
“Kesiapsiagaan jauh lebih penting daripada respons reaktif setelah kasus meningkat,” kata Nurhadi.
Selain mengoptimalkan sistem deteksi dini, dia juga menilai pemerintah perlu menyiapkan skenario penanganan lintas sektor sejak awal. Hal itu bisa dilakukan sembari menjaga kelancaran komunikasi publik agar masyarakat tidak panik, tapi juga tidak meremehkan risiko penularan virus.
Masyarakat perlu diajarkan untuk menjaga disiplin kesehatan seperti memakai masker saat sakit dan menerima vaksin bagi kelompok rentan. Dia juga memandang penting bagi negara untuk memastikan perlindungan pekerja harian dan kelompok ekonomi lain yang membutuhkan bantuan sosial saat menghadapi penyebaran varian Covid19 baru.
“Jangan sampai keterlambatan membaca sinyal awal justru berujung pada dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang lebih besar,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan varian tersebut merupakan turunan dari Omicron BA.3 dan telah ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebagai Variant Under Monitoring (VUM) sejak 5 Desember 2025.
Menurut dia, hingga kini belum ada indikasi peningkatan penyebaran maupun dampak klinis dari varian tersebut. “Belum menunjukkan peningkatan sirkulasi, dan tidak ada data yang menunjukkan peningkatan keparahan, hospitalisasi, dan kematian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 April 2026.
Aji juga menyampaikan, berdasarkan keterangan WHO risiko kesehatan masyarakat dari varian BA.3.2 berada pada kategori rendah. Di dalam negeri, Kemenkes mencatat varian yang saat ini dominan adalah XFG sebesar 57 persen, diikuti LF.7 sebesar 29 persen, dan XFG 3.4.3 sebesar 14 persen. Ketiga varian tersebut juga disebut memiliki risiko rendah.
Dengan situasi yang masih terkendali, Aji mengatakan pemerintah belum mengambil langkah pengetatan di pintu masuk negara. Meski demikian, Kemenkes tetap melakukan pemantauan melalui surveilans, pelaporan rutin dari fasilitas kesehatan, serta pengujian sampel di laboratorium.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Efektivitas Pemasangan CCTV Melacak Kejahatan di Jakarta





