Anggota DPR RI Bonnie Triyana Pastikan RUU Sisdiknas Beri Perlindungan dan Kesejahteraan Guru

INFO TEMPO — Komisi X DPR RI terus mendorong Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas. Melalui revisi regulasi tersebut, DPR ingin memastikan kebijakan pendidikan ke depan mampu memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Semua dari kami, masing-masing dari kami, dari partai apapun, semua sepakat seribu persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tak ada istilah pakai minimum-minimum lagi, layak,” ujar Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, dalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI), Forum Guru Bersertifikat (FGB), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Dia mengatakan, kesejahteraan guru merupakan fondasi utama untuk menciptakan proses belajar mengajar yang berkualitas. Dia pun mendorong peningkatan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari pembenahan sistem pendidikan nasional.

“Kami di Komisi X ini sedang bekerja, secara terus-menerus untuk melakukan revisi atas Undang-Undang Sisdiknas. Dan salah satu fokus utama dari perhatian kami semua di sini adalah kesejahteraan guru,” ujar dia.

Peningkatan kesejahteraan guru, lanjut dia, harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan mutu pengajaran. Menurut dia, kualitas pendidikan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam memberikan pembelajaran yang relevan dan berkualitas bagi siswa. “Bagaimana kesejahteraan guru harus pula dibarengi dengan prestasi pengajaran. Karena kita juga menghadapi persoalan mutu pendidikan,” ujar dia.

Legislator dari Fraksi PDIP ini pun menyoroti masih adanya kesenjangan kondisi pendidikan di berbagai daerah. Bonnie menilai sejumlah wilayah masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan, mulai dari kondisi sekolah hingga akses layanan pendukung seperti jaringan komunikasi.

Realitas tersebut pun menjadi pengingat bahwa pembenahan pendidikan nasional tidak bisa hanya berfokus pada satu aspek. Revisi RUU Sisdiknas juga diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan di daerah. (*)

  • Related Posts

    Adegan kekacauan, kehancuran saat Israel membombardir Lebanon

    Adegan kekacauan, kehancuran saat Israel membombardir Lebanon Umpan Berita Video menangkap adegan kekacauan dan kehancuran di Beirut ketika militer Israel melancarkan serangan luas sehari setelah AS dan Iran mencapai gencatan…

    Ekonomi Banyuwangi Tumbuh 5,65 Persen, Ini Sektor Pendorongnya

    Jakarta – Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Banyuwangi terus tumbuh di tahun 2025 yakni sebesar 5,65 persen, lebih tinggi dari Jawa Timur dan juga nasional. Pertumbuhan ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *