KEMENTERIAN Pertahanan membantah telah meneken kontrak pengadaan 12 unit pesawat jet Pilatus PC-24 seperti yang tercantum dalam laman resmi produsen. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Rico Ricardo Sirait mengatakan hingga kini rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan dan belum masuk keputusan final. “Belum ada alokasi anggaran,” kata Rico melalui pesan teks, Senin, 6 April 2026.
Ia mengatakan, pembahasan pengadaan pesawat tersebut masih sebatas kajian kebutuhan operasional. “Masih dalam kajian kebutuhan operasional dan belum merupakan keputusan final,” ujarnya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Sebelumnya, laman resmi Pilatus Aircraft menyebut telah terjadi penandatanganan kontrak antara Kemenhan dan PT E-System Solutions Indonesia untuk pengadaan 12 unit PC-24 pada 31 Maret 2026.
Dalam keterangan itu, pesawat disebut akan digunakan untuk mendukung pelatihan pilot transportasi, misi transportasi udara, serta tugas penghubung di lingkungan TNI Angkatan Udara.
Berdasarkan penelusuran Tempo, harga satu unit PC-24 diperkirakan berkisar US$ 11,2 juta hingga US$ 13 juta atau sekitar Rp 178 miliar hingga Rp 200 miliar, tergantung spesifikasi.
Pesawat ini dikenal sebagai jet serbaguna yang mampu beroperasi di landasan pendek maupun tidak beraspal, dengan jangkauan hingga 3.704 kilometer.
Namun, rencana pengadaan tersebut menuai pertanyaan. Analis pertahanan Alman Helvas menilai penggunaan PC-24 sebagai pesawat latih kurang lazim. “Kalau untuk pesawat latih pilot, itu kurang lazim,” kata Alman.
Ia menduga pesawat tersebut lebih berpotensi digunakan untuk kebutuhan penerbangan VIP, meski TNI AU dinilai telah memiliki armada pesawat VIP yang cukup.






