Tentang Baliho 'Aku Harus Mati' yang Bikin Resah Warga DKI

Jakarta

Ramai di media sosial terkait papan baliho atau billboard promosi film bertuliskan ‘Aku Harus Mati’ yang dinilai membuat publik tak nyaman. Pemprov DKI Jakarta pun merespons keresahan warga dengan menurunkan papan reklame yang tersebar di sejumlah titik tersebut.

Dalam unggahan viral yang dilihat detikcom, Minggu (5/4/2026), papan reklame itu bertulisan ‘Aku Harus Mati’ dengan latar belakang makhluk berwarna biru bermata merah. Konten tersebut menuai keluhan warga.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, billboard film tersebut diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah, sudah, iya. Jadi kita sudah koordinasi sama biro reklamenya untuk segera menurunkan. Betul, betul (yang menurunkan bilboard pihak biro),” kata Satriadi ketika dihubungi, Minggu (5/4/2026).

Sejauh ini ada tiga papan reklame yang diturunkan berada di Jalan Puri Kembangan Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) Jakarta Barat dan Pos Polisi Perempatan Harmoni Jakarta Pusat. Dikatakan satu billboard diturunkan Sabtu (4/4), dan dua lagi pada Minggu (5/4).

“Ada yang kemarin (diturunkan), ada yang hari ini. Kemarin satu, hari ini dua,” sebutnya.

Satriadi menjelaskan sejauh ini baru tiga billboard terkait yang diturunkan di Jakarta. Jika ada informasi billboard yang berisi iklan film tersebut tersebut di lokasi lain akan diambil tindakan serupa.

“Saat ini baru ada tiga ya yang kita turunkan. Kalau memang ada informasi lagi kita akan lakukan penurunan,” katanya.

Mesti Perhatikan Dampak Psikologis

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menegaskan langkah ini bentuk kehadiran pemerintah menjaga kenyamanan warga di ruang publik. Pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti keluhan dari warga.

“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron. Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” katanya.

Yustinus menambahkan ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.

(dwr/fas)

  • Related Posts

    2 Jukir Kafe Aniaya Marbot gegara Ditegur Parkirkan Mobil di Masjid

    Bandar Lampung – Kakak beradik juru parkir di Lampung, Erick Estrada (39) dan Heri Erlangga (33), ditangkap polisi usai menganiaya marbot masjid, Muhammad Mastur (90). Keduanya berdalih kesal karena ditegur…

    Gerakan Hemat Energi, Bupati Sragen Bersepeda ke Kantor

    BUPATI Sragen Sigit Pamungkas memulai pekan kerja dengan bersepeda dari rumah dinasnya ke kantor pada Senin, 6 April 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap program penghematan energi. Langkah itu sekaligus menjadi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *