RUU Komisi Yudisial, Ketua KY Usul Putusan Sanksi ke Hakim Final and Binding

Jakarta

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah membahas soal perubahan revisi UU Komisi Yudisial (KY). Ketua KY Abdul Chair Ramadhan mengusulkan putusan sanksi KY terhadap hakim nantinya bersifat final dan mengikat.

“Dalam hal efektivitas penjatuhan sanksi. Dalam hal ini tentu harus ada sifat rekomendasi sanksi berat dan sebelumnya sanksi ringan dan sedang. Ke semua sanksi ini harus dirumuskan dalam Revisi Undang-Undang KY,” kata Abdul Chair dalam Rapat Kerja dengan Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Chair mengatakan sampai saat ini penjatuhan sanksi dari KY hanya bersifat rekomendasi. Ia menginginkan putusan sanksi ke depannya bersifat final and binding.

“Saat ini usul penjatuhan sanksi dari KY hanya bersifat rekomendasi. Dan tentu rekomendasi ini tidaklah berlaku final and binding. Oleh karenanya harus putusan itu bersifat final and binding dan oleh karenanya jika dugaan pelanggaran itu terbukti, penjatuhan sanksi ringan atau sedang oleh KY harus bersifat mengikat,” ucapnya.

Ia menyebut aturan itu akan memperkuat kedudukan KY. Kendati demikian, Abdul Chair menekankan jika penjatuhan sanksi berat bagi hakim tetap melibatkan forum Majelis Kehormatan Hakim sebagaimana yang telah berlaku.

“Dan tentu ini akan memperkuat kedudukan KY sekaligus ada shared responsibility dalam hal mekanisme check and balances,” kata Abdul.

“Adapun khusus sanksi berat, tentu memang penjatuhan sanksi berat itu bagi hakim yang terbukti melanggar tetap dilakukan secara bersama melalui forum Majelis Kehormatan Hakim sebagaimana berlaku. Dan ini akan terhubung dengan forum pemeriksaan hakim terpadu,” imbuhnya.

(dwr/fca)

  • Related Posts

    Cegah Resiko Keracunan, BGN Awasi Kualitas Makanan dari Penerima Manfaat

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini kualitas makanan dipantau secara langsung atau real time melalui laporan dari penerima manfaat.…

    Ebola menyebar di Kongo ketika pihak yang berwenang berjuang untuk membendung wabah tersebut

    Umpan Berita Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo bagian timur menyebar ketika kasus-kasus yang ditularkan secara lokal telah dikonfirmasi di negara tetangga, Uganda. Organisasi Kesehatan Dunia memperingatkan risiko kesehatan masyarakat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *