KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah menyatakan pengalihan anggaran makan bergizi gratis (MBG) sepenuhnya merupakan wewenang pemerintah. Said mengatakan hal itu saat merespons permintaan seorang siswa di Kudus, Jawa Tengah, yang menghendaki jatah anggaran MBG dialihkan untuk gurunya yang belum sejahtera.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pada aspek pelaksanaan program, hal tersebut merupakan domain pemerintah, kewenangannya tentu bukan di DPR lagi,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.
Said tak berkomentar panjang ihwal bagaimana mekanisme pengalihan anggaran MBG untuk kesejahteraan guru sebagaimana yang diusulkan. Dia menyerahkan Keputusan itu kepada pemerintah. “Monggo pemerintah mengambil kebijakan yang terbaik,” katanya.
Said menjelaskan bahwa ia bersama pimpinan Banggar DPR telah membahas pelaksanaan MBG bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan wakilnya, Sony Sanjaya, di gedung DPR pada Senin, 6 April 2026. Pertemuan yang digelar secara tertutup itu membahas bagaimana perkembangan pelaksanaan MBG yang telah berjalan lebih dari satu tahun.
Said mengapresiasi BGN karena jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG yang berdiri mencapai 26 ribu titik. Meskipun dia melihat sebagian dapur MBG itu belum memenuhi standar kelayakan sehingga menimbulkan masalah.
“Namun Kepala BGN memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan aspek-aspek penegakan tata kelola. Bahkan, Kepala BGN menyampaikan bahwa banyak titik koordinat (SPPG) yang dicabut kembali, kemudian ada yang di-suspend karena tidak melaksanakan SOP,” ujarnya.
Menurut Said, Dadan juga memaparkan bahwa BGN telah melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 20 triliun setelah pelaksanaan program itu ditetapkan berlaku lima hari sekolah. Dia pun mendukung keputusan tersebut.
“Kita harus memiliki sensitivitas yang sama terhadap berbagai tekanan fiskal. Ayo burden sharing dan penajaman prioritas,” ucap Said.
Pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kudus mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto meminta agar jatah MBG miliknya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan guru.
Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah, Kudus, menyatakan menolak menerima manfaat MBG. Ia berharap alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu para guru yang dinilainya masih belum sejahtera.
“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” kata Rafif saat dimintai konfirmasi pada Kamis malam, 2 April 2026.
Rafif mengaku miris melihat langsung kondisi sebagian guru saat ini. Terutama guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan dedikasi, meski kesejahteraannya belum memadai.
Ia kemudian menghitung secara sederhana nilai manfaat MBG yang akan diterimanya hingga lulus sekolah, yakni sekitar Rp 6,75 juta. Menurut dia, jumlah tersebut mungkin tidak berdampak besar bagi dirinya, tapi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi guru.
Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan editor: Mengapa Kekerasan Polisi di Papua Berulang Terus






