Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, memastikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto palsu dijatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Hal itu dilakukan lantaran petugas PPSU mengunggah foto penertiban parkir liar hasil rekayasa akal imitasi atau artificial intelligence (AI) di aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” kata Siti dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat soal parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun alih-alih menangani langsung di lapangan, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi sudah ditertibkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi itu kemudian viral di media sosial. Siti menegaskan telah meminta seluruh petugas melapor jika menghadapi kendala di lapangan. “Agar bisa dicarikan solusi, bukan malah mengambil langkah yang salah,” ujarnya.
Menurut Siti, laporan parkir liar di wilayahnya cukup sering terjadi. Penanganan dilakukan bersama Satpol PP maupun PPSU, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke kelurahan.
Untuk mencegah kejadian serupa, kelurahan akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemilik bengkel, pemilik kendaraan, hingga Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo. “Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang,” ucapnya.
Siti menyebut masih ada empat kendaraan terparkir di lokasi, dua di antaranya rusak dan sedang menunggu perbaikan. Ia meminta Dishub segera menindak karena parkir di badan jalan jelas melanggar aturan dan mengganggu warga.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan petugas mengecek lapangan. “Kami menunggu hasil rapat di kelurahan karena ini menyangkut kewilayahan,” kata Harlem.
Harlem memastikan Dishub siap menderek kendaraan jika diperlukan. Namun langkah itu harus disertai kejelasan penanggung jawab kendaraan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
(bel/jbr)






