Warga Lapor ke JAKI Direspons Foto AI, DKI Akan Tegur Kelurahan Kalisari

Jakarta

Viral di media sosial unggahan terkait aduan warga di aplikasi JAKI yang hasilnya ditindaklanjuti dengan foto editan artificial intelligence (AI). Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, pun melakukan pengecekan atas kejadian tersebut.

“Sejauh dicek demikian (benar pakai foto AI), sesuai yang ditemukan Diskominfotik dan Biro Pemerintahan,” kata Prastowo saat dihubungi, Minggu (5/4/2026). Prastowo menjawab pertanyaan terkait kebenaran foto AI yang dipakai untuk merespons laporan warga.

Adapun laporan warga tersebut terkait adanya parkir liar di sebuah perumahan kawasan Jakarta Timur. Foto yang dilaporkan memperlihatkan sejumlah mobil parkir di tepi jalan. Kemudian ada seorang petugas berbaju oranye berdiri di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengunggah foto kemudian menempelkan foto hasil laporan di JAKI. Foto dari tindak lanjut laporan memperlihatkan deretan mobil parkir sudah tidak ada. Namun sudut pandang foto tidak ada perubahan. Hanya saja pakaian petugas sedikit berbeda. Karena hal itu, pengunggah foto melaporkan foto AI dipakai untuk merespons keluhan warga.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memeriksa oknum yang membuat hasil tindak lanjut dengan AI tersebut. Prastowo menyebut sanksi akan diberikan setelah proses pemeriksaan oknum tersebut selesai.

“Semua berproses. Ada tahapan-tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Jadi sanksi berikutnya nanti dilihat dari hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Prastowo memastikan pihaknya akan melakukan koreksi dan memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyebut telah berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap seluruh tindak lanjut pengaduan yang dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ucap Budi.

Budi menegaskan bakal melakukan sejumlah tindakan tegas terhadap oknum tersebut. Pemprov DKI akan menegur langsung Kelurahan Kalisari.

“Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran,” katanya.

Selanjutnnya, Pemprov DKI akan menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah yang berisi larangan penggunaan AI dalam penyampaian bukti tindak lanjut pengaduan. Hal itu juga sekaligus mengingatkan seluruh OPD/BUMD untuk menyelesaikan pengaduan secara baik dan benar.

“Keempat, memberikan arahan khusus dalam Townhall Meeting terkait penanganan pengaduan berulang. Kelima, berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merancang sanksi bagi OPD/BUMD yang terbukti melakukan pemalsuan bukti tindak lanjut,” ucapnya.

Budi menegaskan, setiap laporan yang masuk dari masyarakat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas layanan publik. Karena itu, integritas dalam setiap proses tindak lanjut menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena mencoreng nama baik dan kinerja para petugas di lapangan yang selama ini telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan responsif,” ujarnya.

Budi menyebut sejak Januari sampai Maret 2026 ada sekitar 62.571 aduan warga yang masuk melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi JAKI dan sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) terintegrasi. Menurutnya, rata-rata 20.857 pengaduan diterima setiap bulan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD dan diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.

“Dengan jumlah pengaduan yang sangat besar, Diskominfotik akan membantu Biro Pemerintahan untuk mengidentifikasi bukti tindak lanjut yang berpotensi menggunakan AI, agar proses verifikasi semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi.

Pemprov DKI mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Budi ingin warga untuk terus berperan serta dalam mengawasi dan memberikan umpan balik terhadap tindak lanjut yang dilakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan permasalahan di wilayahnya. Kami juga sangat mengapresiasi apabila masyarakat turut mengecek hasil tindak lanjut dan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan,” imbuhnya.

(tsy/fas)

  • Related Posts

    Apakah krisis kemanusiaan di Gaza diabaikan?

    Kondisi di Gaza semakin memburuk di tengah perang Amerika Serikat-Israel melawan Iran. Kondisi kemanusiaan di Gaza tetap memprihatinkan, meskipun “gencatan senjata” mulai berlaku pada bulan Oktober. Selama berbulan-bulan, militer Israel…

    Sayap bersenjata Hamas mengatakan tuntutan perlunya senjata tidak dapat diterima

    Abu Obeida mengatakan seruan perlunya senjata kelompok tersebut sama dengan upaya untuk melanjutkan genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza. Juru bicara Hamas Abu Obeida mengatakan seruan perlunya senjata kelompok…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *