SEORANG pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kudus, Jawa Tengah, mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan permintaan tak biasa. Ia minta agar jatah makan bergizi gratis (MBG) miliknya dialihkan menjadi tambahan kesejahteraan guru.
Muhammad Rafif Arsya Maulidi, siswa kelas XI di SMK NU Miftahul Falah Kudus, menyatakan menolak menerima manfaat MBG untuk dirinya. Ia berharap alokasi anggaran tersebut bisa digunakan untuk membantu para guru yang dinilainya masih belum sejahtera.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya dialokasikan untuk saya kiranya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru-guru saya,” kata Rafif, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 2 April 2026.
Rafif menyampaikan ia berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya bekerja sebagai buruh, sementara ibunya ibu rumah tangga. Dalam surat itu, ia menekankan ia dididik oleh orang tuanya untuk menghormati orang-orang yang berjasa dalam hidupnya. Bagi dia, selain orang tua, guru punya peran besar dalam membentuk dirinya.
Ia mengaku miris melihat langsung kondisi sebagian guru saat ini. Terutama guru di sekolahnya yang tetap mengajar dengan dedikasi, meski kesejahteraannya belum memadai.
Menurut hitungannya secara sederhana nilai manfaat MBG yang akan diterima hingga lulus sekolah, yakni sekitar Rp 6,75 juta. “Saat ini saya masih memiliki sekitar satu setengah tahun masa belajar di SMK. Jika dihitung secara sederhana, (18 bulan x 25 hari x Rp 15 ribu = Rp 6.750.000),” ujarnya.
Menurut dia, jumlah tersebut mungkin tidak berdampak besar bagi dirinya, tetapi bisa menjadi bentuk penghargaan bagi guru.
Selain menyampaikan aspirasi pribadi, Rafif juga mengajak pelajar lain untuk turut menyuarakan pentingnya kesejahteraan guru sebagai bagian dari kemajuan pendidikan. “Surat ini bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan wujud kepedulian seorang pelajar terhadap kesejahteraan guru,” kata dia.
Ia berharap usulan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam kebijakan pendidikan ke depan.
Tempo telah berupaya meminta tanggapan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ihwal surat Rafif tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan respons.






