KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara. Menurut Puan, kebijakan yang bertujuan untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah konflik Timur Tengah itu tidak boleh menurunkan produktivitas ASN sebagai pelayan publik.
“WFH ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” kata politikus PDI Perjuangan itu dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat, 3 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Puan memandang bahwa WFH ASN bukan semata-mata perihal fleksibilitas, tetapi bagaimana pejabat negara adaptif terhadap perubahan tanpa mengorbankan kecepatan dan ketepatan pelayanan publik. Dia menilai hasil dari evaluasi WFH ini dapat menentukan bagaimana masyarakat akan mempercayai negara dan aparaturnya.
Dalam kebijakan yang menyentuh tata kerja aparatur negara, kata Puan, masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen dapat selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, hingga potensi perlambatan dalam pengambilan keputusan negara.
Sehingga mantan Menteri PMK itu meyakini bahwa kepercayaan publik bukan dibentuk oleh perubahan aturan, tetapi seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” tutur dia.
Kemudian, Puan menilai kebijakan WFH ASN ini bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur. Keberhasilan kebijakan ini, kata dia, bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga kualitas layanan tanpa mengalami perlambatan.
Selain itu, Puan juga menyoroti pentingnya standar implementasi pada kebijakan, salah satunya lewat pengawasan agar ASN tetap menjalankan tugas secara produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” ujar Puan.
Kebijakan bekerja dari rumah setiap Jumat bagi ASN mulai berlaku pada 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa selain berhemat energi, kebijakan ini juga mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Jumat dipilih karena kegiatan pada hari itu dinilai tidak sepadat dengan hari kerja lain. Menurut Airlangga, kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan dilaksanakan.






