WFH ASN Kemendikdasmen, Unit Layanan Terpadu Tak Ditutup

KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya tetap mengikuti skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai kebijakan pemerintah. Namun, sejumlah layanan publik disebut tetap beroperasi. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan penerapan WFH di kementeriannya tidak berlaku mutlak, terutama untuk unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kalau ASN di Kemendikdasmen ya ikut aturan pemerintah. Tapi ada layanan tertentu seperti ULT (Unit Layanan Terpadu) yang kita punya itu ya tetap dibuka,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Rabu malam, 1 April 2026.

Menurut dia, ULT harus tetap beroperasi karena berfungsi menampung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pertanyaan, masukan, hingga pengaduan yang membutuhkan respons cepat.

Kebijakan ini merujuk pada aturan pemerintah yang tetap membuka layanan publik meskipun skema kerja fleksibel diterapkan. Dalam konteks Kemendikdasmen, layanan yang dinilai vital tetap berjalan seperti biasa.

Sementara itu, Mu’ti menegaskan kebijakan WFH tidak berlaku bagi tenaga pendidik berstatus ASN. Guru tetap diwajibkan hadir di sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung. “Kalau guru tetap masuk. Kan dikecualikan. Jadi kalau muridnya masuk ya gurunya masuk,” kata dia.

  • Related Posts

    Cegah Resiko Keracunan, BGN Awasi Kualitas Makanan dari Penerima Manfaat

    Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan kualitas makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kini kualitas makanan dipantau secara langsung atau real time melalui laporan dari penerima manfaat.…

    Ebola menyebar di Kongo ketika pihak yang berwenang berjuang untuk membendung wabah tersebut

    Umpan Berita Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo bagian timur menyebar ketika kasus-kasus yang ditularkan secara lokal telah dikonfirmasi di negara tetangga, Uganda. Organisasi Kesehatan Dunia memperingatkan risiko kesehatan masyarakat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *