Mendikdasmen: Pengawas Curang di TKA Bakal Kena Blacklist

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan pengawas dan proktor tes kemampuan akademik (TKA) agar menjalankan tugas mereka secara profesional. Mereka yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi tegas, yakni dicoret atau tak boleh lagi menjadi pengawas ujian.

Mu’ti mengatakan, sanksi tersebut pernah diterapkan dalam pelaksanaan ujian sebelumnya. Pengawas yang tidak menjalankan tugas dengan baik, seperti membuat video saat ujian berlangsung atau meninggalkan pengawasan, tidak akan lagi dilibatkan dalam pelaksanaan TKA.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tahun lalu, Mu’ti mengatakan ada pengawas ujian yang tidak mengawasi peserta, tetapi malah keluar ruangan untuk merokok saat ujian berlangsung. “Itu yang kita sanksi adalah pengawasnya, dan dia tidak boleh jadi lagi sebagai pengawas. Kita blacklist,” ujar Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Rabu malam, 1 April 2026.

Selain pengawas, ia menegaskan siswa yang terbukti curang juga akan langsung didiskualifikasi dengan pembatalan nilai. Sementara itu, untuk sekolah, kementerian masih belum menetapkan sanksi khusus dan sejauh ini hanya memberikan peringatan. “Kalau yang murid kan nilainya nol, kita nolkan, sama dengan kita diskualifikasi,” kata dia.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) tinggal menghitung hari. Pelaksanaan TKA SMP akan berlangsung pada 6-16 April 2026, sementara TKA jenjang SD akan diadakan pada 20-30 April 2026.

Setiap pelaksanaaan TKA SD dan SMP akan diadakan dalam empat gelombang ujian. Pada setiap gelombang akan terdapat empat sesi ujian, sehingga jumlah keseluruhan sesinya adalah 16 sesi ujian.

Satuan pendidikan nonformal melaksanakan 1 gelombang ujian yang terdiri dari 4 sesi. Pengawasan akan dilakukan oleh pengawas silang dari satuan pendidikan lain dan diawasi oleh Kemendikdasmen melalui konferensi Zoom.

Jadwal Sesi TKA SD dan SMP 2026

Berikut jadwal TKA SD dan SMP 2026 terbaru sebagaimana diumumkan dalam unggahan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen.

Hari Pertama

Latihan: 10 menit
Matematika dan Numerasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei Karakter: 20 menit

Hari Kedua

Latihan: 10 menit
Bahasa Indonesia dan literasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei Sulingjar: 20 menit

Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP Per Sesi

Sesi I

WIB : 07.00 – 08.45
WITA: 08.00 – 09.45
WIT: 09.00 – 10.45

Sesi II

WIB : 09.15 – 11.00
WITA: 10.15 – 12.00
WIT: 11.15 – 13.00

Sesi III

WIB : 11.30 – 13.15
WITA: 12.30 – 14.15
WIT: 13.30 – 15.15

Sesi IV

WIB : 13.45 – 15.30
WITA: 14.45 – 16.30
WIT: Tidak dibuka

  • Related Posts

    Indonesia dan Arab Saudi Perkuat Kerja Sama di Sektor Budaya

    Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi memperkuat sinergi dalam bidang budaya. Indonesia dan RI sendiri telah menjalin hubungan persahabatan selama 76 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kebudayaan RI…

    DPR Cecar Pemerintah soal Data Korban Pelanggaran HAM Berat

    KOMISI XIII DPR menyoroti ketidaksinkronan data yang dimiliki kementerian dan lembaga pemerintah soal jumlah korban pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu. Legislator khawatir ketidaksinkronan ini berdampak pada upaya pemulihan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *