Jakarta –
Kesehatan mental anak Indonesia kian menjadi perhatian serius seiring meningkatnya jumlah anak yang mengalami tekanan psikologis. Data terbaru Kementerian Kesehatan per Maret 2026 menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan di mana semakin banyak anak yang berjuang dengan tekanan psikologis, sering kali tanpa disadari oleh orang-orang di sekitarnya.
“Bayangkan sebuah kelas yang berisi 30 siswa. Secara statistik, sekitar tiga di antaranya sedang mengalami kecemasan atau depresi. Gambaran ini bukan sekadar ilustrasi, melainkan refleksi dari hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang memeriksa sekitar 7 juta anak usia 7-17 tahun di seluruh Indonesia,” ujar Tim Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi) dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).
“Hasilnya menunjukkan bahwa 363.326 anak (4,8%) mengalami gejala depresi dan 338.316 anak (4,4%) menunjukkan gejala kecemasan. Angka ini bahkan lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok usia dewasa dan lansia, menandakan bahwa tekanan psikologis justru paling besar dirasakan oleh generasi yang paling muda,” sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan ini menjadi alarm bahwa kesehatan mental anak Indonesia berada dalam kondisi yang memerlukan perhatian serius.
Luka Psikologis yang Sering Tidak Terlihat
Berbeda dengan penyakit fisik, gangguan kesehatan mental pada anak kerap tidak terlihat secara kasat mata. Banyak orang tua baru menyadari kondisi tersebut ketika sudah berada pada tahap serius.
Gejalanya sering muncul secara halus, seperti anak yang tiba-tiba kehilangan minat pada aktivitas yang sebelumnya disukai, menarik diri dari lingkungan sosial, mudah tersinggung, hingga menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar sebagai bentuk pelarian dari tekanan yang tidak mampu diungkapkan.
Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Healing119.id menunjukkan bahwa pemicu utama krisis kesehatan mental anak kerap berasal dari lingkungan terdekat. Konflik keluarga dan pola pengasuhan yang tidak sehat menyumbang sekitar 24-46% kasus tekanan psikologis.
Selain itu, perundungan atau bullying berkontribusi sebesar 14-18%, diikuti masalah psikologis individual sekitar 8-26%, serta tekanan akademik sebesar 7-16%. Kondisi ini menunjukkan bahwa kesehatan mental anak erat kaitannya dengan dinamika keluarga, lingkungan sekolah, serta tuntutan sosial yang dihadapi.
Dunia Digital sebagai Penguat Tekanan
Perkembangan teknologi digital turut memperkuat tekanan yang dialami anak. Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi juga ruang di mana tekanan sosial berlangsung tanpa henti.
Platform digital dengan algoritma yang dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna dapat memberikan dampak berbeda bagi anak. Mereka berpotensi terpapar standar tubuh tidak realistis, konten kekerasan, hingga interaksi dengan orang asing tanpa pengawasan.
Selain itu, perundungan kini juga terjadi di ruang digital dalam bentuk cyberbullying yang dapat berlangsung sepanjang waktu. Sejumlah penelitian menunjukkan anak yang menggunakan media sosial lebih dari dua jam per hari memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi dan kecemasan.
Fenomena seperti fear of missing out (FOMO), perbandingan sosial yang terus-menerus, serta gangguan tidur akibat penggunaan layar pada malam hari menjadi faktor tambahan yang memperburuk kondisi psikologis anak.
Lonjakan angka percobaan bunuh diri pada remaja pun menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari survei kesehatan pelajar global, tercatat peningkatan dari 3,9% pada 2015 menjadi 10,7% pada 2023, hampir tiga kali lipat dalam delapan tahun. Peningkatan ini terjadi beriringan dengan era penetrasi smartphone dan media sosial yang semakin masif di kalangan remaja.
Anak Membutuhkan Ruang Aman untuk Didengar
Berbagai penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa kualitas hubungan dengan orang tua menjadi faktor perlindungan paling kuat bagi kesehatan mental anak. Anak yang merasa didengar, diterima, dan tidak dihakimi cenderung memiliki resiliensi lebih tinggi. Sebaliknya, komunikasi yang tertutup atau penuh kritik dapat mendorong anak mencari pelarian, termasuk ke dunia digital.
Ironisnya, data menunjukkan bahwa konflik keluarga menjadi salah satu faktor terbesar dalam krisis kesehatan mental anak. Pola pengasuhan yang terlalu menuntut, komunikasi satu arah, atau minimnya waktu antara orang tua dan anak dapat memperlemah ikatan emosional yang sebenarnya sangat dibutuhkan dalam masa pertumbuhan.
Ketika hubungan ini melemah, anak sering kali mencari validasi di media sosial yang sebenarnya tidak dirancang untuk memberikan dukungan emosional yang sehat.
PP TUNAS sebagai Payung Perlindungan
Melihat kompleksitas tantangan tersebut, pemerintah Indonesia menghadirkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini bertujuan untuk memastikan platform digital tidak lagi membiarkan anak-anak mengakses layanan berisiko tanpa perlindungan yang memadai. Mulai 28 Maret 2026, sejumlah platform seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, dan layanan serupa tidak dapat diakses oleh pengguna di bawah usia 16 tahun tanpa mekanisme verifikasi usia.
Sanksi dalam kebijakan ini tidak ditujukan kepada anak maupun orang tua, melainkan kepada platform digital yang tidak menyediakan sistem perlindungan yang memadai. PP TUNAS pun hadir sebagai payung perlindungan, namun tidak menggantikan peran keluarga dalam membangun hubungan emosional yang sehat dengan anak.
Peran Orang Tua sebagai Kunci Efektivitas
Efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada peran keluarga. Pemerintah pun memperkuat upaya melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani sembilan kementerian dan lembaga pada 5 Maret 2026, yang menempatkan keluarga sebagai lini pertahanan pertama.
Peran orang tua mencakup berbagai hal, mulai dari membangun pola asuh positif, mengenali perubahan perilaku anak secara dini, hingga mendapatkan pelatihan Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP).
Secara praktis, orang tua dapat memulai dari langkah-langkah sederhana, seperti membangun komunikasi yang terbuka tanpa penghakiman, mendiskusikan pengalaman digital anak secara rutin, serta menetapkan batasan waktu penggunaan gawai. Pendekatan yang melibatkan anak terbukti lebih efektif dibandingkan pembatasan sepihak, karena anak merasa dihargai dan dipercaya.
Lebih lanjut, keteladanan juga menjadi hal penting. Perilaku orang tua dalam menggunakan teknologi secara sehat akan menjadi contoh langsung bagi anak.
Regulasi dan Keluarga Harus Berjalan Bersama
PP TUNAS menjadi langkah penting dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak. Namun, regulasi saja tidak cukup untuk mengatasi krisis kesehatan mental generasi muda. Perubahan nyata akan terjadi ketika regulasi negara diperkuat oleh peran keluarga yang suportif dan komunikatif.
Ketika anak memiliki ruang aman untuk bercerita dan merasa diterima, teknologi tidak lagi menjadi ancaman. Dalam konteks ini, PP TUNAS tidak hanya berfungsi sebagai regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem perlindungan yang melibatkan negara, platform digital, sekolah, dan keluarga dalam menjaga kesehatan mental anak Indonesia.
(prf/ega)






