RUMAH Sakit Umum Pusat (RSUP) Cipto Mangunkusumo menyampaikan perkembangan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras oleh anggota Badan Intelijen Strategis TNI pada 12 Maret 2026. Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM Yoga Nara mengatakan secara umum kondisi psikologis Andrie sudah cukup stabil meskipun mengalami peristiwa traumatis berat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Luka Andrie juga sudah menunjukan perbaikan, dengan sebagian besar luka telah menutup dan kering. Luka bakar akibat cairan kimia juga telah ditutupi oleh kulit baru hasil cangkok di area wajah, leher depan, dada, sebagian pundak, dan lengan kanan.
Dalam seminggu ke depan, kata Yoga, rencananya Andrie akan menjalani cangkok kulit lanjutan untuk menggantikan area kulit mati di leher belakang. “Rencana evaluasi luka dalam sedasi sebanyak dua kali minggu ini untuk memastikan proses penyembuhan berjalan baik,” tutur Yoga melalui keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.
Selain itu, Yoga menceritakan Andrie baru saja menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026 lalu. Selama operasi, ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata.
Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, dokter melakukan penambalan bola mata dengan jaringan selaput dari tungkai pasien yang kemudian ditutup dengan selaput konjungtiva. Di samping itu, mata kanan Andrie sengaja ditutup sementara dengan penjahitan kelopak mata untuk melindungi dan mempertahankan bentuk bola mata selama proses penyembuhan.
Penutupan mata kanan tersebut direncanakan berlangsung sekitar 4 bulan. “Setelah itu tim medis akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Yoga.
Hingga saat ini Andrie masih dirawat di rumah sakit. Andrie berada dalam pemantauan tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, oftalmologi, serta tenaga kesehatan terkait lainnya guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan berkesinambungan.
Andrie Yunus, aktivis yang kerap mengkritik perluasan peran militer di ruang sipil, disiram air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Pada Jumat, 18 Maret 2026, Markas Besar TNI mengungkap empat pelaku penyerangan yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Sejak hari itu, keempat anggota berinisial NDP, SL, BHW, dan ES itu telah ditetapkan tersangka dan menjalani penahanan di instalasi tahanan militer Pomdam Jaya Guntur.
“Adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka pasal penganiayaan,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan tertulis pada Selasa, 31 Maret 2026.
Namun, hingga saat ini TNI belum mengungkapkan motif dari penyerangan yang dilakukan oleh anggota intelijen itu. Aulia mengatakan lembaganya masih mendalami motif tersebut. Rencananya, kata dia, Pusat Polisi Militer TNI akan memeriksa Andrie Yunus untuk meminta keterangannya selaku korban.
Aulia mengatakan Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto bahkan telah mengirimkan surat permintaan pemeriksaan tersebut kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi. Sebelumnya, kata dia, penyidik Puspom juga telah berupaya meminta keterangan Andrie Yunus selaku korban pada 19 Maret 2026. “Namun dokter belum mengizinkan dengan alasan kesehatan,” tuturnya.






