Ketua DPD Sultan B Najamudin Raih Gelar Doktor HC dari KMOU Busan

Jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies dari Korea Maritime and Ocean University (KMOU), di Busan, Korea Selatan.

Prosesi penganugerahan tersebut berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Prof. Dr. Ryoo Dong-Keun, di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, Distrik Yeongdo-gu, Busan. Acara ini turut dihadiri oleh segenap civitas academica kampus spesialis maritim terkemuka di Korea Selatan tersebut. Hadir pula promotor dari Busan University of Foreign Studies, Prof. Dr. Kim Soo-il.

Penganugerahan Doctor Honoris Causa dari KMOU kepada Sultan B. Najamudin ini menjadi yang kedua bagi tokoh nasional Indonesia. Sebelumnya, Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, juga menerima gelar serupa pada 19 Oktober 2015, yakni Honorary Doctorate in International Regional Studies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryoo Dong-Keun, menyampaikan terdapat dua agenda utama dalam undangan kepada Ketua DPD RI tersebut. Pertama, prosesi pengukuhan gelar Dr. HC di kampus KMOU. Kedua, peluncuran Forum Kerja Sama Maritim Korea-Indonesia bersama Korea Offshore Plant Service Industry Association yang digelar di Hanjin Hall (ETRS Center), Busan.

“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global. Bersama industri, akademisi, dan riset, kami akan membangun model kolaborasi nyata untuk kemakmuran berkelanjutan kedua negara,” ujar Ryoo, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026)

Prof. Dr. Kim Soo-il menjelaskan alasan pemberian gelar kehormatan tersebut kepada Sultan B. Najamudin.

“Kami mengikuti kiprah dan komitmen Ketua DPD RI ini sejak lama. Terutama dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman, mengadvokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir, ” jelas Kim.

Mengenakan toga berwarna biru tua serta selendang biru-kuning keemasan khas KMOU, senator asal Bengkulu tersebut menyampaikan orasi ilmiahnya. Dengan bahasa yang filosofis, Sultan menyebut laut memiliki peran strategis sebagai penghubung peradaban sekaligus fondasi masa depan kerja sama global.

“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujar Sultan.

Ia menekankan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan global dan visi Indonesia menuju ekonomi hijau (green economy) dan ekonomi biru (blue economy).

Sultan juga secara khusus menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Korea Maritime and Ocean University atas penganugerahan gelar Doctor Honoris Causa tersebut.

“Terima kasih KMOU, sebuah institusi akademik yang telah berkontribusi besar dalam mendorong riset pengembangan potensi sumber daya ekonomi laut bagi Republik Korea dan dunia,” katanya.

“Bagi Indonesia, ini strategis, karena kami adalah negara maritime. Negara kepulauan, yang cepat atau lambat akan membutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi kemaritiman,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Sultan tengah gencar memperjuangkan penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional. Dalam agenda legislasi, ia aktif mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan sebagai basis kebijakan yang berpihak pada wilayah kepulauan, masyarakat pesisir, serta optimalisasi potensi kelautan Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Ia menegaskan, gelar Doctor Honoris Causa yang diterimanya menyimpan tanggung jawab moral yang tidak ringan. Pertama, sebagai momentum untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Republik Korea. Kedua, mempertajam kerja sama ekonomi agar lebih konkret, implementatif, dan berdampak terhadap kemajuan daerah. Ketiga, yang tidak boleh dilupakan adalah aspek keberlanjutan (sustainable).

(prf/ega)

  • Related Posts

    Pramono Anung Larang ASN Pakai Kendaraan Pribadi saat WFH

    PEMERINTAH Provinsi Jakarta mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat sejak April 2026. Dalam kebijakan ini, ASN yang menjalani WFH dilarang menggunakan kendaraan…

    Laju KA Ciremai Terhenti di Jalur Maswati-Sasaksaat Akibat Longsor

    Bandung Barat – Jalur rel di petak Maswati-Sasaksaat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, tertutup longsor. Kereta Api (KA) Ciremai relasi Semarang Tawang-Bandung terpaksa berhenti di tengah perjalanan demi keselamatan penumpang.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *