BGN Suspend 1.256 SPPG karena Tak Ada SLHS dan IPAL

BADAN Gizi Nasional atau BGN kembali menyetop sementara (suspend) 1.256 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di wilayah Indonesia Timur, mulai 1 April 2026. Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan mengatakan, tindakan penyetopan sementara itu diambil lantaran SPPG tersebut belum mendaftarkan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tak hanya itu, Rudi mengungkapkan seribu lebih SPPG tersebut juga tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Rencana SPPG yang akan kami suspend terhitung mulai tanggal 1 April 2026 di wilayah III adalah yang belum memiliki SLHS dan IPAL,” kata dia dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Maret 2026.

Menurut Rudi, kepemilikan SLHS dan IPAL merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi seluruh SPPG guna menjamin keamanan pangan dan menjaga standar kebersihan lingkungan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). “Kami ingin memastikan bahwa seluruh SPPG benar-benar memenuhi standar, baik dari sisi keamanan pangan maupun pengelolaan limbah. Ini penting untuk melindungi kesehatan para penerima manfaat,” kata Rudi.

BGN juga telah memberikan waktu dan kesempatan bagi SPPG untuk segera melengkapi persyaratan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum melakukan pendaftaran SLHS maupun menyediakan fasilitas IPAL.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan BGN akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. SPPG yang telah memenuhi seluruh ketentuan nantinya dapat kembali beroperasi setelah melalui proses verifikasi.

Dia berharap, seluruh SPPG yang mendapat suspend untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. “Setelah itu, mereka bisa mengajukan kembali untuk diverifikasi agar dapat beroperasi kembali,” ujarnya.

  • Related Posts

    Respons Ketua DPR Puan soal Prajurit TNI Tewas di Libanon

    KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani merespons tewasnya tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia akibat serangan Israel di Libanon pada 29-30 Maret 2026. Menurut dia, keterlibatan Indonesia dalam menjaga perdamaian…

    Serahkan Kasus Judol Rp 55 M ke Jaksa, Bareskrim Tegaskan Penyidikan Profesional

    Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus judi online (judol) senilai Rp 55 miliar kepada Kejaksaan. Bareskrim menegaskan penyidikan perkara judol itu telah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *