Sebanyak tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga keracunan usai menyantap daging anjing. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti hal ini.
“Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor penyakit zoonosis seperti rabies, salah satunya anjing,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
Aji meminta masyarakat memastikan pilih hewan yang akan dikonsumsi dalam kondisi sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan yang dalam kondisi sakit atau tidak jelas status kesehatannya,” tuturnya.
Ia juga mengimbau hewan yang akan dimasak harus dicuci bersih. Selanjutnya, diolah dengan benar dan dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi.
Diketahui, tujuh warga yang terdiri dari remaja dan balita dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi daging anjing. Para korban yaitu satu pemuda berusia 23 tahun, empat remaja usia 11-14 tahun, satu bocah usia 8 tahun dan satu bayi berusia 2 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Mamuju pada Minggu (29/3). Kejadian berawal saat petani berinisial JS (30) melihat anjing peliharaan warga sekitar yang muntah-muntah saat pagi hari.
“Kemudian (JS) berinisiatif memotong anjing tersebut dan memasaknya,” ujar Kapolsek Kalumpang Ipda Lukman Rahman dalam keterangannya, Senin (30/3).
Setelah daging matang, sejumlah warga kemudian menyantap menu tersebut. Namun tidak berapa lama, dua warga yang mengonsumsi daging mulai merasakan mual dan muntah.
“Kemudian sekitar pukul 15.30 Wita, kondisi kesehatan 5 orang diduga mengalami keracunan daging anjing makin lemas dan memburuk sehingga dievakuasi ke Puskesmas Karama,” terang Lukman.
Saat ini ketujuh korban masih mendapatkan perawatan medis. “Pendapat pelapor, dugaan sementara anjing yang dipotong lalu dikonsumsi merupakan anjing yang mengalami keracunan atau memakan racun tikus. Hal ini diperkuat karena sebelum dipotong, anjing tersebut terlihat muntah-muntah,” bebernya.
(isa/idn)






