Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

PEMERINTAH menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (wfh) sekali sepekan bagi aparatur sipil negara. Kebijakan WFH ini merupakan langkah penghematan bahan bakar minyak di tengah gejolak harga minyak global akibat peperangan antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di tengah kunjungan dinas ke Seoul, Korea Selatan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu,” kata Airlangga dikutip dari siaran Sekretariat Presiden, Selasa, 31 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Airlangga, skema WFH diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Dalam Negeri. Kebijakan ini, kata Airlangga, juga bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Ia berujar, Jumat ditetapkan sebagai waktu WFH karena kegiatan kerja pada hari itu tidak sepadat hari lainnya. “Kami pilih Jumat karena memang hari Jumatnya kan setengah, artinya tidak sepenuh Senin sampai Kamis,” kata mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Di sisi lain, kata Airlangga, ada sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH untuk ASN tersebut. Para pekerja sektor layanan publik, seperti kesehatan, keamanan, hingga kebersihan tetap bekerja dari kantor. Kebijakan WFH juga tidak berlaku untuk sektor strategis lainnya seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok makanan minuman, perdagangan, transportasi, serta logistik dan keuangan.

Airlangga menyampaikan WFH sekali sepekan berlaku mulai 1 April 2026. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut setelah dua bulan pelaksanaan.

Ia melanjutkan, kebijakan WFH untuk pekerja sektor swasta akan diatur terpisah melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. “Dengan  tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha,” kata dia.

Kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara dan pegawai swasta ini mencuat sejak pertengahan Maret 2026. Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak. 

Prabowo mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global. Khususnya setelah lonjakan harga minyak dunia yang terjadi akibat perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran meletus pada penghujung Februari 2026.

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Mengapa Penghematan Tak Memangkas Anggaran MBG

  • Related Posts

    Bareskrim Ungkap Sindikat Kasus Emas Ilegal Rp 25 T Beroperasi Sejak 2019

    Jakarta – Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Papua Barat. Polisi mengungkap proses jual beli emas hasil…

    4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan

    Jakarta – TNI telah mengumumkan empat prajuritnya menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka itu dijerat dengan pasal penganiayaan. “Adapun pasal yang diterapkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *