Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon, yang menjadi anggota Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL), gugur akibat serangan Israel. Guru besar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai PBB berwenang menuntut Israel.
Menurut Hikmahanto, sikap pemerintah Indonesia yang mengutuk serangan Israel ini sudah tepat. Namun, lanjutnya, langkah-langkah untuk melakukan investigasi serta permintaan ganti rugi kepada Israel berada di tangan PBB.
“Hal ini mengingat pasukan kita sudah di Bawah Komando Operasi (BKO) PBB. PBB sebagai subjek hukum internasional yang memiliki kewenangan untuk meminta melakukan investigasi dan proses hukum, bahkan meminta ganti rugi atas gugurnya prajurit kita ke Israel, mengingat serangan dari Israel,” ujar Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (31/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Hikmahanto menilai peristiwa tersebut bisa memengaruhi terkait posisi RI di BoP. Hikmahanto mengatakan pasukan perdamaian di PBB saja bisa diserang kapan saja oleh Israel, apalagi pasukan International Stabilization Force (ISF) yang mendapatkan mandat dari BoP.
“Menurut saya sangat bisa memengaruhi, terutama karena keberadaan Israel di BoP,” ucapnya.
“Kalau ternyata di mata Israel pasukan kita justru berbaikan dengan Hamas, maka bukannya tidak mungkin pasukan kita akan diserang oleh Israel. Itu membahayakan prajurit kita,” tambah dia.
Pakar hubungan internasional Teuku Rezasyah mengutuk serangan Israel. Baginya, serangan Israel tersebut merendahkan hukum internasional dan merontokkan kredibilitas PBB.
“Sesungguhnya, Israel yang didukung Amerika Serikat dengan perangkat sinyal intelijen di darat dan ruang angkasa yang sangat canggih tersebut tentunya telah memiliki peta intelijen yang sangat rinci sehingga tidak dengan mudahnya menyasar pos-pos UNIFIL,” tutur Rezasyah.
“Wafatnya anggota TNI dalam aksi biadab Israel ini, dan sepengetahuan Amerika Serikat, hendaknya menyadarkan pemerintah dan rakyat Indonesia untuk secara sungguh-sungguh mengevaluasi seluruh rencana pengiriman pasukan perdamaian dalam kerangka International Stabilization Force,” sambungnya.
Rezasyah memperkirakan Angkatan Bersenjata Israel saat ini sedang menghadapi kekalahan dalam perang melawan Iran, berpotensi mengandalkan personel militer yang belum tentu siap secara psikologis untuk bertugas kawasan Lebanon.
“Dengan demikian, potensi penyimpangan prosedur di lapangan oleh pasukan Israel sangat mungkin terulang kembali,” sambungnya.
Ia menambahkan, makin lama perang dengan Iran berlangsung akan makin banyak terjadi masalah psikologis di kalangan tentara Israel di semua tingkatan. Mulai stres, kecerobohan, hingga bunuh diri, yang semuanya akan menimbulkan dampak yang berantai.
“RI hendaknya berkoordinasi dengan PBB, untuk mengevaluasi seluruh prosedur dalam manajemen UNIFIL, baik untuk jangka pendek hingga panjang,” pungkasnya.
Diketahui, satu prajurit TNI gugur dalam penugasan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Korban berasal dari Yonif 113/Jaya Sakti (JS) Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah, Kodam Iskandar Muda (IM), Aceh.
“Berdasarkan laporan dari daerah penugasan, insiden tersebut menimpa Prajurit TNI yang tergabung dalam Kompi C UNP 7-1 Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL,” kata Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Narsullah, Senin (30/3/2026).
Prajurit yang gugur tersebut bernama Praka Farizal Rhomadhon, yang menjabat Taban Provost 1 Ru Provost Kompi Markas (Kima) Yonif 113/JS. Dia meninggalkan seorang istri dan anak berusia 2 tahun.
Serangan akibat eskalasi antara militer Israel (IDF) dan Hizbullah itu terjadi pada Minggu (29/3) di markas UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Serangan itu juga menyebabkan 3 anggota TNI lain terluka.
“Praka Rico Pramudia mengalami luka berat, serta Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan mengalami luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
(isa/idn)






