Knesset Israel menyetujui hukuman mati bagi warga Palestina

Umpan Berita

Parlemen Israel telah menyetujui undang-undang yang mengizinkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti membunuh warga Israel, sebuah tindakan yang didorong oleh para pemimpin sayap kanan dan dikritik sebagai kelompok diskriminatif oleh hak asasi manusia.

Diterbitkan Pada 30 Maret 2026

  • Related Posts

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta ASN Naik Sepeda ke Kantor

    GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi berencana mengintruksikan aparatur sipil negara atau ASN di wilayaynya bersepeda ketika berangkat bekerja. Program tersebut guna efisiensi energi. “Kami tunggu surat edaran dari pemerintah pusat.…

    Wanti-wanti Kemenkes Usai Pemuda Mamuju hingga Balita Keracunan Daging Anjing

    Jakarta – Sebanyak tujuh warga di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga keracunan usai menyantap daging anjing. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewanti-wanti hal ini. “Berhati-hati dalam konsumsi hewan yang menjadi vektor…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *