Komisi III DPR Beri Penghargaaan ke Kapolres Metro Bekasi Bantu Selesaikan Polemik Musala

Jakarta

Komisi III DPR RI memberi penghargaan Aryasêvā Sammāna Nusantara kepada Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni dan jajarannya atas penyelesaian persoalan musala di perumahan di Bekasi. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian yang mulia.

Penghargaan disampaikan secara khusus oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026). Rapat menghadirkan Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, PT Hasana Damai Putra selaku pengembang perumahan, serta perwakilan warga Vasana-Neo Vasana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Sumarni beserta jajaran yang dinilai berhasil mengawal proses perdamaian secara kekeluargaan antara para pihak yang bersengketa. Warga dan pengembang sebelumnya memiliki persoalan mengenai status musala di perumahan tersebut.

Komisi III DPR menilai langkah-langkah yang dilakukan kepolisian khususnya Jajaran Polres Metro Bekasi mampu menjaga situasi tetap kondusif dan terkendali sekaligus mendorong tercapainya kesepakatan bersama secara kekeluargaan antara warga dan pihak pengembang. Tak hanya itu, keberhasilan atas mediasi tersebut juga dinilai sebagai wujud komitmen Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat khususnya dalam penyelesaian permasalahan secara Humanis dan Berkeadilan.

Komisi III DPR RI juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan perdamaian antara warga dengan pihak pengembang. Hal ini dinilai sebagai bukti pendekatan dialog dan mediasi yang dikawal oleh pihak kepolisian dapat menghasilkan solusi yang konstruktif dan Konkret.

Komisi III DPR RI juga berharap capaian ini dapat menjadi contoh bagi aparat kepolisian lainnya dalam menyelesaikan konflik sosial ditengah masyarakat dengan pendekatan dialog dan humanis.

Seperti diketahui, dalam rapat tersebut, sudah tercapai kesepakatan antara warga dan pengembang mengenai status musala yang sempat menjadi polemik. Habiburokhman awalnya mempersilakan pihak warga Vasana-Neo Vasana menyampaikan perkembangan terkini polemik musala di perumahan tersebut.

Ibnu, perwakilan warga, menyampaikan bahwa warga dan pengembang kini sudah mencapai kata sepakat terkait status musala yang didirikan oleh pengembang tersebut.

“Kami di sini warga Cluster Vasana ingin sampaikan update untuk permasalahan rumah ibadah di cluster kami bahwasanya di akhir bulan Ramadan kita sudah mendapatkan kesepakatan dengan pengembang di mana kesepakatan tersebut secara singkatnya rumah ibadah musala yang ada di dalam cluster yang sudah dibangunkan oleh pengembang itu berdasarkan musyawarah warga, kemarin kita akhirnya menerima dengan status yang sudah diubah,” kata Ibnu saat rapat.

Status yang dimaksud adalah musala itu sekarang menjadi fasos. Dia menyebutkan, dengan perubahan status, musala itu kini sudah menjadi bangunan permanen.

“Pertamanya kan itu status tanah RTH dan terbaru dari pengembang sudah diubah jadi fasos, maka itu dengan perubahan tanah RTH yang sebetulnya akan jadi sengketa yang sejak awal kita tentang, karena sudah diubah jadi fasos, warga akhirnya bisa terima. Kemudian status musala yang dibangunkan oleh pengembang itu statusnya permanen fungsi dan bangunannya, jadi sudah tidak ada sifat yang sementara yang diplintir oleh mereka. Kami apresiasi pengembang dengan mediasi ibu kapolres kemarin sudah bisa melangkah lebih lanjut untuk penyelesaian ini,” ucap dia.

“Untuk lain-lainnya di akhir Ramadan kemarin sudah bisa kita pakai untuk ibadah karena sudah diserahterimakan. Anak-anak di cluster kami sudah senang sekali, sudah ngaji di situ,” lanjutnya.

Kemudian, pihak pengembang yang diwakili oleh Luqman menyampaikan hal yang sama. Ia memastikan persoalan musala itu kini sudah selesai setelah tercapai kesepakatan dengan warga.

“Kami bersyukur melalui musyawarah yang telah dilakukan di antara kami, pihak HDP, dan warga Vasana dan Neo Vasana telah tercapai kesepakatan bersama mengenai Musala Ar-Rahman. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang terbuka dan saling menghargai dapat hasilkan solusi yang baik bagi semua pihak, baik bagi kami selaku pengembang, maupun warga Vasana Neo Vasana,” ujar dia.

Ia memastikan pihak pengembang akan melaksanakan seluruh poin kesepakatan dengan warga terkait musala tersebut.

“PT HDP berkomitmen penuh untuk melaksanakan seluruh poin kesepakatan bersama yang telah disetujui, disepakati, dengan penuh tanggung jawab, serta akan terus menjaga hubungan yang harmonis dengan warga dan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Selanjutnya, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Sumarni juga menyampaikan selesainya polemik musala di perumahan Vasana-Neo Vasana. Ia mengaku sebetulnya malu lantaran kasus itu berlarut-larut.

“Kami sebenarnya malu juga karena kasusnya sudah dari 2022 baru tahun 2026 ini bisa selesai, tentu diberkati dengan kelembutan hati masyarakat yang ada di Vasana Neo Vasana, semoga kesepakatan ini bisa jadi introspeksi kita bersama, ke depan jangan ada lagi persoalan-persoalan yang bisa timbulkan kegaduhan,” ujar Kombes Sumarni.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath membacakan kesimpulan Komisi III DPR atas berakhirnya polemik musala di Bekasi. Ia menyebutkan Komisi III DPR menerima kesepakatan pengembang dan warga.

“Komisi III DPR RI dapat menerima seluruh poin kesepakatan yang telah ditandatangani oleh para pihak, serta berharap dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggungjawab. Adapun isi dan tujuan kesepakatan sebagaimana termaktub dalam Kesepakatan Bersama antara perwakilan warga Cluster Vasana Neo Vasana dan PT Hasana Damai Putra tanggal 16 Maret 2026 menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dengan Kesimpulan Komisi III DPR RI ini,” ucap Rano.

(dek/idn)

  • Related Posts

    Disaksikan Prabowo, Ini 11 Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI-Jepang

    Tokyo – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang. Pengumuman sejumlah…

    KPK Dalami Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Kuota Haji

    Jakarta – KPK telah menetapkan total empat orang tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kini KPK tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan penyelenggaranegara dan swasta dam kasus tersebut. Dua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *