Kasus Haji, KPK Duga Gus Alex Terima USD 30 Ribu-Dirjen PHU Kemenag USD 5.000

Jakarta

KPK mengungkap aliran dana di kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. KPK menyebut ada aliran dana dari Direktur Operasional Maktour Ismail Adham (ISM) ke pejabat negara.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Ismail diduga memberikan uang kepada mantan stafsus eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Isfah Abidal Azis (IAA) alias Gus Alex, sebesar USD 30 ribu.

Selain itu, Asep mengatakan Ismail menyerahkan uang kepada Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), sebesar USD 5.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tersangka ISM diduga memberikan sejumlah uang kepada IAA sebesar 30.000 USD, serta kepada saudara HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Dirjen PHU Kementerian Agama sebesar 5.000 USD dan 16.000 SAR,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Asep mengatakan dari pemberian uang yang dilakukan Ismail ke Gus Alex dan Hilman Latif membuat Maktour memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain. Tahun itu, kata Asep, keuntungan ilegal yang diperoleh Maktour mencapai Rp 27,8 miliar.

“Atas perbuatannya tersebut, PT Makassar Toraja Maktor memperoleh keuntungan tidak sah atau illegal gain pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 27,8 miliar, ini hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor,” tutur Asep.

Sementara itu, tersangka Asrul Azis Taba (ASR) selaku Ketum Kesthuri diduga turut memberikan sejumlah uang ke Gus Alex sebanyak USD 406 ribu dari kuota tambahan yang diberikan. Asep mengatakan, dari kuota tambahan yang diberikan tersebut pun telah menguntungkan sebanyak 8 pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

“Sedangkan tersangka ISR diduga memberikan sejumlah uang kepada saudara IAA sebesar USD 406.000. Atas pemberian itu 8 penyelenggara ibadah khusus PHK yang terafiliasi dengan tersangka ISR juga memperoleh keuntungan tidak sah pada tahun 2024 dengan total sebesar Rp 40,8 miliar, ini juga hasil perhitungan dari auditor,” jelas Asep.

Dia menyebutkan Gus Alex dan Hilman menjadi representasi Yaqut ketika menerima uang pemberian dari Ismail dan Asrul. Sebab, kata dia, Yaqut telah menunjuk keduanya untuk mengurus keperluan dari para PIHK.

“Penerimaan sejumlah uang oleh IAA dan HL dari para tersangka diduga sebagai representasi dari saudara YCQ selaku menteri agama pada saat itu, karena rekan-rekan sekalian perlu ketahui bahwa saudara IAA adalah staf khusus dan di beberapa kesempatan saudara YCQ selalu menyampaikan kalau ada urusan langsung ke menunjuk saudara IAA,” imbuhnya.

Asep menyampaikan penetapan dua tersangka baru ini sekaligus menguatkan dugaan aliran dana ke Hilman Latief. Dia mengatakan bukti-bukti yang didapat menguatkan keterlibatan pihak swasta.

“Betul bahwa juga itu setelah dikonfirmasi baik dari saudara HL-nya maupun dari saudara yang kita tetapkan sebagai tersangka malam ini, menyatakan bahwa memang ada aliran dananya kan gitu. Ini membuktikan bahwa ada kick back, ada aliran dana dari pihak swasta kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama,” jelasnya.

“Jadi ini adalah bukti untuk menguatkan di mana apa yang dipersangkakan oleh penyidik kepada para tersangka sebelumnya, dua tersangka sebelumnya itu dikuatkan dengan malam ini ditetapkannya dua tersangka dari pihak swasta yang memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama,” sambung Asep.

(kuf/idn)

  • Related Posts

    ICE mengumumkan kematian tahanan Meksiko lainnya di tahanan imigrasi AS

    Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum mengatakan negaranya akan mengambil tindakan untuk memprotes kematian warga negara Meksiko lainnya di AS. Seorang tahanan lainnya meninggal di fasilitas imigrasi di Amerika Serikat, demikian diumumkan…

    G7 siap mengambil 'langkah-langkah yang diperlukan' untuk menjamin stabilitas pasar energi

    Kegelisahan melanda negara-negara G7 karena harga energi yang lebih tinggi mengancam kenaikan inflasi, merusak daya beli, dan menghambat pertumbuhan. Para menteri ekonomi dan keuangan dari negara-negara Kelompok Tujuh (G7) telah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *