DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik TNI dari Lebanon

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno meminta pemerintah mengevaluasi efektivitas keberadaan Tentara Nasional Indonesia atau TNI dalam misi penjaga perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Permintaan itu disampaikan menyusul gugurnya satu prajurit TNI akibat dampak dari pertempuran antara Israel dan Hizbullah pada Minggu, 29 Maret 2026.

Ia meminta Indonesia meniru Italia yang berencana menarik pasukan dari wilayah konflik tersebut. “Apabila kondisinya memang tidak bisa dinyatakan aman, ada baiknya pemerintah melakukan penarikan dan evaluasi terhadap keberadaaan prajurit kita di Lebanon,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 30 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Dave, insiden tewasnya prajurit TNI di tengah misi perdamaian ini merupakan sinyal keras bagi Indonesia untuk mempertanyakan keberhasilan misi. Alih-alih perdamaian, politikus Partai Golkar itu mengatakan yang terjadi di Lebanon justru pertempuran, bahkan menewaskan prajurit Indonesia. “Apakah keberadaan kita berguna untuk menjaga perdamaian atau justru target serangan dari Israel Defense Forces,” katanya.

Selain itu, Dave meminta Kementerian Luar Negeri mendesak PBB untuk melakukan investigasi atas serangan di Lebanon yang menewaskan prajurit TNI. Ia menyebut pemerintah harus bisa memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. “Siapa yang menyerang, dan titiknya itu mau menyerang ke mana hingga akhirnya ada korban kita, atau karena ada info yang salah dari pihak penyerang,” tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyatakan meningkatnya eskalasi situasi keamanan di Lebanon mengakibatkan satu prajurit TNI meninggal dan beberapa personel lain terluka.“Satu orang meninggal dunia, satu dalam kondisi luka berat, dan dua luka ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Senin, 30 Maret 2026.

Menurut Rico, insiden terjadi saat berlangsung saling serang artileri di area penugasan. Hingga kini, proses klarifikasi masih dilakukan oleh pihak UNIFIL untuk memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut.Rico mengatakan pihak Markas Besar TNI akan menyampaikan informasi lebih lengkap dan terbaru terkait insiden tersebut. “Perkembangan operasional lebih lanjut akan disampaikan oleh TNI,” ujar dia.

Adapun Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres turut mengecam insiden tersebut. Melalui pernyataan di platform X pada hari yang sama, Guterres menyebut seorang penjaga perdamaian asal Indonesia tewas dalam peristiwa yang terjadi di tengah permusuhan antara Israel dan Hizbullah..

Menurut dia, insiden itu merupakan bagian dari rangkaian kejadian yang membahayakan keselamatan pasukan penjaga perdamaian. “Saya menyerukan semua pihak untuk memenuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional serta memastikan keselamatan personel dan properti PBB setiap saat,” kata Guterres.

Pilihan Editor:  Jalan Tengah Peradilan Koneksitas Teror Air Keras

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
  • Related Posts

    Waka MPR Sebut Pemanfaatan AI Penting Jawab Tantangan Teknologi Pendidikan

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menyebut penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) merupakan langkah penting. Hal itu untuk menjawab tantangan…

    Anies Baswedan: Israel Abaikan Hukum Internasional

    MANTAN Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon. Ia mengatakan rezim Israel di bawah Benjamin Netanyahu mengabaikan hukum internasional dan keselamatan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *