Anggota Komisi I Desak TNI Evaluasi Prajurit di Lebanon

ANGGOTA Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tubagus Hasanuddin meminta Tentara Nasional Indonesia agar mengevaluasi sistem keamanan dan prosedur operasional bagi seluruh prajurit Kontingen Garuda di wilayah konflik. Permintaan itu merupakan respons atas tewasnya seorang prajurit TNI dan tiga prajurit lainnya yang terluka di Lebanon.

Ia mengatakan evaluasi itu harus mencakup peninjauan terhadap posisi pos pantau kontingen TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian Perseritakan Bangsa-Bangsa di Lebanon atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). TNI juga perlu meningkatkan perlindungan fisik di pangkalan atau markas militer.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Serta pengetatan prosedur operasional standar saat terjadi kontak senjata di sekitar area tugas,” kata Tubagus, Senin, 30 Maret 2026.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai keselamatan prajurit seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, ia menilai langkah mitigasi perlu kembali ditinjau untuk meminimalkan risiko di lapangan.

“Apalagi di tengah situasi keamanan yang makin volatil, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjalankan misi perdamaian dunia,” kata dia.

Selain itu, Tubagus juga mendesak pemerintah Indonesia untuk merespons insiden penyerangan terhadap markas UNIFIL, yang juga prajurit TNI berada di pangkalan militer itu, di Lebanon. Pemerintah juga harus meminta dilakukannya investigasi secara menyeluruh, transparan, dan independen.

“Fokus investigasi harus memastikan apakah serangan tersebut merupakan dampak eskalasi konflik yang tidak disengaja atau justru merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata Tubagus.

Ia pun meminta pemerintah Indonesia segera melayangkan desakan resmi ke Dewan Keamanan PBB serta Sekretariat Jenderal PBB untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Pemerintah, kata dia, juga perlu menyampaikan sikap tegas bahwa penyerangan ke personel PBB merupakan kejahatan perang yang harus ditindaklanjuti.

Tubagus juga mengimbau kepada Kementerian Luar Negeri untuk memberikan tekanan diplomatik supaya proses investigasi insiden ini berjalan tuntas. “Kementerian Luar Negeri harus memonitoring ketat terhadap setiap tahapan penyelidikan oleh Unifil, mulai dari pengumpulan bukti di lapangan, analisis data, hingga verifikasi kronologi kejadian,” ucapnya.

Seorang prajurit TNI bernama Prajurit Kepala Farizal Rhomadhon tewas ketika terjadi serangan ke markas UNIFIL di Lebanon Selatan, pada Ahad, 29 Maret 2026. Farizal merupakan anggota Batalion Infanteri 113/Jaya Sakti. Korban tergabung dalam Satuan Tugas Batalion Mekanis di Kontingen Garuda XXIII-S dalam misi UNIFIL.

Tiga prajurit TNI lainnya mengalami luka-luka dalam insiden itu. Satu orang bernama Praka Rico Pramudia mengalami luka berat. Ia pun dievakuasi menggunakan helikopter ke Rumah Sakit Saint George di Beirut. Dua prajurit TNI lainnya mengalami luka ringan. Keduanya adalah Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan. Keduanya telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Level I UNIFIL.

Tubagus Hasanuddin menyampaikan duka yang mendalam atas insiden tersebut. Ia meminta pemerintah memastikan hak-hak prajurit yang menjadi korban itu dapat dipenuhi.

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pelanggaran Hukum Kebijakan Pemerintah Tanpa Konsultasi DPR 

  • Related Posts

    Disaksikan Prabowo, Ini 11 Perjanjian Kerja Sama Ekonomi RI-Jepang

    Tokyo – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung pengumuman 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis antara pelaku usaha Indonesia dan Jepang. Pengumuman sejumlah…

    KPK Dalami Keterlibatan Penyelenggara Negara di Kasus Kuota Haji

    Jakarta – KPK telah menetapkan total empat orang tersangka terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kini KPK tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan penyelenggaranegara dan swasta dam kasus tersebut. Dua pihak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *