Belum Berhenti Polisi Buru Jaringan Narkoba Ko Erwin

Jakarta

Polisi belum berhenti mengembangkan kasus narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Meski Ko Erwin selaku bandar sudah dibekuk, polisi terus mencari jaringan lain yang terlibat.

Diketahui, Ko Erwin telah ditangkap oleh Bareskrim Polri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2). Ko Erwin ditangkap di atas kapal saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang-orang di belakang Ko Erwin ini kemudian menjadi incaran polisi. Tiga orang yang sudah masuk radar polisi di antaranya Andre Fernando alias ‘The Doctor’ (32), A Hamid alias Boy, dan Satriawan.

Bareskrim Polri sendiri sudah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre. Penerbitan status DPO Andre tertuang dalam surat DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026.

Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Ko Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

2 Penyedia Rekening Ko Erwin Ditangkap

Pengembangan terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin (Dok istimewa).Foto: Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin (Dok istimewa).

Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki (25), selaku pemilik rekening, dan Priyo Handoko (33) yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak lain yang terlibat dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

“Dari keterangan tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis Sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Eko mengatakan, rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran narkotika dari jaringan Ko Erwin. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.

Buru Tangan Kanan Andre ‘The Doctor’

Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando ‘The Doctor’. Rendy kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Rendy Hermawan yang merupakan tangan kanan dari DPO atas nama Andre ‘The Doctor’,” kata Eko Hadi dalam keterangannya Jumat, (27/3/2026).

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando 'The Doctor'. (dok Bareskrim)Bareskrim Polri memburu Rendy Hermawan, sosok tangan kanan bandar narkoba Andre Fernando ‘The Doctor’. (dok Bareskrim)

Eko menyebutkan, Rendy punya peran penting dalam distribusi narkoba yang dilakukan Andre. Posisi terakhirnya kini telah diketahui.

“Memiliki peran antara lain sebaga perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba. Posisi terakhir yang bersangkutan ada di Malaysia,” jelas dia.

Eko menuturkan, saat ini Rendy sedang diburu. Polisi sudah menjalin komunikasi dengan polisi Malaysia untuk menangani hal ini.

“Dittipidnarkoba sudah koordinasi dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut,” ucapnya.

Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/37/III/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 13 Maret 2025. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini.

“Rendy Hermawan untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 081385277785,” demikian bunyi surat DPO.

Polisi juga telah mirilis foto wajah Rendy berikut dengan usia 35 tahun dan tinggi 170 cm, berat 70 kilogram. Dia diketahui berambut hitam lururs, mata sipit hidung mancung, dan bibir yang tidak terlalu tebal.

Tonton juga video “Momen Boy Buron Narkoba Jaringan Ko Erwin Dibawa ke Bareskrim”

(eva/dek)

  • Related Posts

    Kerja Maksimal Meski Terhimpit Fiskal

    INFO TEMPO – Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tantangan bagi…

    Pasar Murah di Monas Berpeluang Jadi Agenda Rutin

    PEMERINTAH tidak menutup kemungkinan menjadikan kegiatan pasar murah untuk warga Jakarta yang digelar di kawasan Monumen Nasional sebagai agenda rutin. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan acara yang diisi bazar,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *