Momen 30 Menit Pembunuh Bawa Jasad WN Singapura Sebelum Dibuang ke Cilacap

Cilacap

Warga negara Singapura inisial S (80) dibunuh dan dibuang jasadnya di Bendung Menganti, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Usai korban meninggal, pelaku sempat berkeliling 30 menit membawa jasad korban mencari lokasi pembuangan.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menjelaskan jasad korban ditemukan warga pada Jumat, 20 Februari pukul 14.30 WIB di Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja. Budi menyebut pelaku sengaja menggunakan adonan semen untuk pemberat agar jasad korban tak mudah ditemukan.

Jasad korban yang dibungkus plastik dan dilakban, kemudian diberi cor semen sebagai pemberat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dibuang di sungai atau bendungan tersebut, agar jenazah tidak muncul ke permukaan karena digunakan pemberat dari adonan semen,” kata Budi dilansir detikJateng, Jumat (27/3/2026).

Dari hasil penyidikan, jasad korban tidak dibuang secara acak. Pelaku sengaja memilih lokasi Bendung Menganti di wilayah perbatasan Cilacap sebagai tempat pembuangan.

Budi mengatakan korban dieksekusi dengan cara dipukul lehernya sebanyak dua kali menggunakan bambu di salah satu rumah di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi. Pembunuhan itu dilakukan pada 16 Februari pukul 19.30 WIB.

Pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling selama sekitar 30 menit. Mereka kemudian kembali ke lokasi awal untuk berdiskusi sebelum akhirnya memutuskan membuang jasad ke Cilacap.

“Setelah dieksekusi dibawa muter dulu sekitar 30 menit, kemudian kembali lagi untuk komunikasi, selanjutnya keluar untuk membuang jasadnya di Bendung Menganti Cilacap menggunakan mobil yang sudah disiapkan,” katanya.

Baca selengkapnya di sini

(ygs/idn)

  • Related Posts

    Silaturahmi 3 Jam, Prabowo-Anwar Ibrahim Turut Bahas Dinamika Timur Tengah

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan sahabat lamanya sekaligus Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung 3 jam, silaturahmi Lebaran 2026 sekaligus diskusi…

    Tantang Jaksa soal Dakwaan, Eks Sekretaris MA Nurhadi Sumpah Mubahalah

    Jakarta – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengaku siap diazab atas kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nurhadi mengklaim tidak bersalah. “Sepanjang persidangan ini, Jaksa tidak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *