Jakarta –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berangkat ke kantor menggunakan sepeda angin atau sepeda ontel. Pemkab menyebut hal itu sebagai langkah penghematan energi di tengah gejolak krisis global.
Dilansir detikJatim, Jumat (27/3/2026), Wakil Bupati Bangkalan Faudzan Jakfar menjelaskan konflik yang berimbas pada pembatasan Selat Hormuz berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Dia menilai kebijakan ini harus diambil sebagai langkah antisipasi.
“Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang sedang terjadi,” kata Faudzan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor
Sebagai tindak lanjut, ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan akan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pada hari kerja tertentu. Kebijakan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran Bupati yang ditujukan ke seluruh instansi.
“Kami ingin berkontribusi dalam penghematan energi, hari pertama masuk kemarin (Rabu) telah kami instruksikan kepada para ASN untuk menggunakan sepeda pancal (angin),” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/imk)






