Kabupaten Serang –
Kepolisian Daerah (Polda) Banten merespons soal video viral rombongan wisatawan, yang tidak mematuhi arahan petugas di Simpang Teneng, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Polisi menyebut kejadian itu terjadi, saat polisi menerapkan rekayasa arus lalu lintas karena terjadi kepadatan kendaraan.
“Setiap rekayasa lalu lintas yang dilakukan petugas adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat. Kami mengutamakan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan, terutama di kawasan wisata yang mengalami lonjakan pengunjung. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas dan tidak memaksakan diri memasuki jalur yang telah ditutup,” kata Kabidhumas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea, Rabu (25/3/2026).
Aksi rombongan tersebut terjadi pada Selasa (24/3) hingga viral di media sosial. Dalam video itu terlihat ada perdebatan antara ibu-ibu yang menaiki mobil pikap dan petugas. Ibu-ibu itu juga terlihat marah-marah hingga menunjuk petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maruli menjelaskan kejadian bermula saat polisi mencoba mengatur arus lalu lintas di lokasi. Namun menurutnya, satu mobil yang membawa rombongan wisatawan menolak imbauan polisi dan memaksa untuk menembus arus lalu lintas.
Maruli mengajak semua pihak untuk mengikuti arahan petugas kepolisian di lapangan. Hal itu dilakukan agar situasi di lapangan kondusif dan semua pengendara aman.
“Polda Banten mengajak seluruh masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mengedepankan sikap saling menghargai dan disiplin di jalan, sehingga momen liburan dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua pengguna jalan,” katanya.
“Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Anyer-Cinangka dapat tetap berjalan lancar, tertib, dan aman,” pungkasnya.
(wnv/wnv)





