PBB mengadopsi resolusi perpecahan meskipun ada perlawanan

Umpan Berita

Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang dipimpin Ghana yang mengakui trans-Atlantik sebagai “kejahatan paling berat terhadap kemanusiaan”. Keputusan tersebut disahkan meskipun ada penolakan dari AS, Israel, Argentina, dan Eropa.

Diterbitkan Pada 25 Maret 2026

  • Related Posts

    TAUD: Pergantian Kabais TNI Bukan Solusi Kasus Andrie Yunus

    TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia buntut peristiwa penyerangan air keras kepada aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Koalisi masyarakat sipil ini…

    Polisi Kapospam Tugu Jogja Gugur Saat Tugas Operasi Ketupat

    Yogyakarta – Iptu Noer Ali, Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Tugu, Jogja, saat bertugas dalam Operasi Ketupat Progo 2026. Kanit Lantas Polsek Gedongtengen itu diduga kelelahan. “Kapospam Tugu, Iptu Nur Alim,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *