KontraS: Bentuk Tim Independen Usut Kasus Andrie Yunus

FEDERASI Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan pentingnya pembentukan tim pencari fakta independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Sekretaris Jenderal Federasi KontraS Andy Irfan Junaedi berujar, sudah hampir dua pekan peristiwa penyiraman air keras itu terjadi, namun belum ada perkembangan signifikan dalam pengusutan kasus itu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Andy menyoroti ketidaksinkronan informasi ihwal perbedaan identitas tersangka hingga runtutan peristiwa yang disampaikan oleh Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI. “Itu menunjukkan bahwa kita sepatutnya mempertanyakan kredibilitas, mempertanyakan akuntabilitas, baik dari TNI maupun polisi,” kata Andy dalam acara diskusi daring pada Rabu malam, 25 Maret 2026.

Tanpa adanya tim independen, Andy meragukan publik bisa memperoleh fakta-fakta yang autentik dalam perkara Andrie Yunus. Ia sangsi konstruksi kasus secara utuh maupun rentang tanggung jawab dari para pelaku bisa terungkap.

Bagi Andy, tim pencari fakta yang dibutuhkan untuk menguak kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus adalah yang tidak dipengaruhi kekuasaan. “Dia bekerja secara imparsial dan dia merupakan representasi dari pihak-pihak yang secara kapasitas dan kemampuan itu memiliki kredibilitas untuk bekerja dalam kerangka scientific investigation, atau investigasi yang berbasis pengetahuan yang modern,” ujar Andy.

Menurut Andy, negara tidak cukup hanya menangkap pelaku penyerangan. Negara harus bisa mengurai lebih jauh apa motif di balik peristiwa ini dan menangkap dalang utama yang mengorkestrasikan sekaligus bertanggungjawab atas tindak pidana tersebut.

Andy berkata, dalam kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis pro-demokrasi, proses hukum selesai pada pelaku di lapangan. “Dan kemudian pelaku lapangan biasanya, ini pakai ‘biasanya’, biasanya kemudian mengklaim bahwa tindakannya adalah tindakan mandiri yang karena terdorong oleh satu keyakinan politik tertentu atau satu semangat patriotisme tertentu,” kata Andy.

Namun dalam kasus Andrie, terungkap bahwa pelaku penyerangan versi TNI merupakan anggota dari satuan Badan Intelijen Strategis atau BAIS.

“Tentu mereka di bawah kontrolnya TNI. Artinya, sepatutnya bukan TNI yang seharusnya memeriksa perkara ini,” ujarnya. “Menjadi tidak fair ketika pemeriksaan perkara ini itu dilakukan oleh satu lembaga yang kita ragukan kredibilitasnya,” kata Andy kemudian.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus yang kerap mengkritik Undang-Undang TNI dan perluasan peran militer di ruang sipil disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie, seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan Andrie mengalami luka bakar serius sebanyak 24 persen. Kini Andrie masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Polisi dan TNI masing-masing menyelidiki kasus tersebut. Tapi hasil penyelidikan kedua institusi itu berbeda. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan dua pelaku eksekutor berinisial BHC dan MAK.

Sementera itu, TNI mengungkap ada empat terduga pelaku yang terlibat dalam penyerangan air keras ke Andrie Yunus. Keempatnya adalah Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Pusat Polisi Militer TNI mengklaim keempat terduga pelaku itu sudah ditahan pada Rabu, 18 Maret 2026.

  • Related Posts

    TAUD: Pergantian Kabais TNI Bukan Solusi Kasus Andrie Yunus

    TIM Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menyoroti pergantian Kepala Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia buntut peristiwa penyerangan air keras kepada aktivis hak asasi manusia, Andrie Yunus. Koalisi masyarakat sipil ini…

    Polisi Kapospam Tugu Jogja Gugur Saat Tugas Operasi Ketupat

    Yogyakarta – Iptu Noer Ali, Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Tugu, Jogja, saat bertugas dalam Operasi Ketupat Progo 2026. Kanit Lantas Polsek Gedongtengen itu diduga kelelahan. “Kapospam Tugu, Iptu Nur Alim,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *